Lurr Sepasang Suami Istri Dalangi Pencurian Mobil Pick Up di Kota Lubuklinggau

Bagikan ke :

LUBUKLINGGAU || GEMADIKATV.com – Kedua pelaku yakni Dodi Aprizal (37 tahun) dan istrinya Natalia Anggraini (29 Tahun) warga Desa Pahlawan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Kedua pelaku ditangkap setelah dilaporkan Wasinton Mahasen Panjaitan (37 Tahun) warga Desa Air Meles Rawan Kecamatan Curup Timur.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku sudah diamankan di ruang sel tahanan Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui AKP Hendrawan didampingi, Kanit Pidum Ipda Suwarno menyampaikan aksi pencurian kedua pelaku terjadi pada hari Kamis tanggal 19 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib.

Kedua pelaku mengambil mobil korban saat korban sedang istirahat pergi ke kamar mandi di Masjid Agung As-salam” ujar Suwarno pada wartawan, Senin (22/4/2024).

Sumber : Andi Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan