Lulusan Seleksi PPPK Kab.Batu Bara Diduga Terancam Pembatalan (Bagian 1)

Bagikan ke :

Batu Bara,Gemadikatv.com -Puluhan hingga ratusan orang lulusan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 diduga terancam pembatalan.

Sulitnya Informasi terkait seleksi PPPK tahun 2023 dikab.Batu Bara ditenggarai Ketua CASN disinyalir menghindar muncul ditengah-tengah publik,akibatnya isu miring semakin liar mulai dugaan maladministrasi (pemberkasan),intimidasi OPD terhadap Peserta lulus diminta mundur,munculnya nilai SKTT like or dislike,Dugaan persebahatan peserta melibatkan ORDAL dengan Panselda didinas Pertanian,Kesehatan dan Pendidikan bahkan mengarah pada dugaan hirarki Mantan Bupati Batu Bara yang telah berakhir masa tugasnya 27 Desember 2023 lalu ikut cawe-cawe.

Hasil komfirmasi kepada Peserta tidak lulus inisial “BangAry”  Senin (1/1) menyebutkan”Gini bang. Kami sudah mohon bantuan dari pihak Dewan untuk menyampaikan surat permohonan audiensi dengan Pj Bupati. Jadi ketika audiensi selesai dilakukan nanti kami berikan bukti2 temuan yang sudah kita kumpulkan.

Di tanggal 28 juga kita sudah melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM dan kita minta klarifikasi atas temuan kita itu dengan tenggang waktu 2x 24 jam dan hingga sampai hari ini kita juga belum menerima klarifikasi temuan indikasi kecurangan tersebut.

Jadi sesuai dengan permintaan abg di komenter fb saya, abg butuh narasi tentang ini, dan narasi yang bisa saya sampaikan adalah “Seleksi PPPK Guru 2023 Ada Indikasi Kecurangan. Hal ini kami lihat karena tidak transparansi soal Nilai SKTT, Ada Beberapa Guru Non-Sertifikasi tapi Terdata Sebagai Guru Sertifikasi, Terisinya Formasi Disabilitas Padahal Sejauh ini Kami Tidak Menemukan Permen/Juknis yang Mengatur Pengisian Formasi Disabilitas Jika Formasi Kosong Khusus untuk JF Guru dan Ada Kami Temukan Beberapa Orang Guru yang ada di Data Non ASN tahun 2022 tapi bisa Mendaftar di SSCASN dan Kami menyebutnya sebagai Guru Siluman”.

BangAry juga menyebut-nyebut hampir semua lulusan pada guru agama islam dan guru kelas itu mencurigakan,dicontohkannya inisial Sr saat ujian CAT menurut live score BKN  disiarkan langsung melalui laman youtube nilainya 580 dan ranking ke 3,namun saat kelulusan malah turun ke ranking 11 dan inisial SH semula posisi 16 naik keposisi 9 ,mereka bermain meninggikan nilai SKTT yang 30%,”katanya.

Menanggapi hal tersebut Kabid.GTK Rahmad Zein,Rabu (2/1) menyebutkan “Nnti kt sarankan buka juknis SKT saja” ketika dikonfirmasi.

Diwaktu terpisah Sekretaris Disdik Tumanggor,Minggu (7/1) ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan penzhaliman terhadap peserta PPPK mengatakan  ” Sebenarnya dibutuhkan pembuktian klu dizolimi, SKTT itu kuat regulasinya , maka dilakukan di kabupaten”

Merujuk Pasal 10 Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang pengadaan PPPK,dan Pemahaman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bukanlah kewajiban, melainkan pilihan.Ada pilihan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan tambahan SKTT atau tidak, dan itu sifatnya opsional.

Semisal menurut Dirjen GTK Nunuk Suryani diberbagai media menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Madina benerapa waktu lalu menyebut-nyebut “Guru yang masa kerjanya di bawah 3 tahun dan memiliki sertifikat pendidik linier, mereka dimasukkan ke dalam kategori P4,Guru-guru yang memiliki sertifikat pendidik linier memiliki nilai teknis maksimum, yaitu 450,dan nilai SKTT merupakan tanggung jawab Pemda dan dapat dibatalkan jika diusulkan oleh Pemda Jika kesalahan dalam penginputan data, kesalahan yang berdasarkan bukti-bukti yang kuat maka itu memungkinan bisa dibatalkan”.

Merujuk Hasil Pendataan Tenaga Non ASN dan K2  Pemkab.Batu Bara hingga 30 September 2022 diinput Aplikasi http://pendataan-nonasn.bkn.go.id sebanyak 4.994 orang sebagai tindak lanjut surat Menpan-RB No.B/1917/M.SM-01.00/2022 tanggal 29 September 2022 hal tindak lanjut pendataan Non ASN dilingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Sekakab.No.564/5428 tanggal 29 Agustus 2022 bahwa Pemkab.Batu Bara telah melakukan pendaftaran tenaga Non ASN berdasarkan usulan kepala OPD yang telah diverifikasi dan validasi disertai dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak(SPTJM) yang ditanda-tangani oleh OPD diumumkan oleh Sekda bernomor 564/6360 tanggal 5 oktober 2022.

PengumumanSekdakab.no.810/6831/2023 tentang Hasil seleksi Administrasi pengadaan CASN PPPK Kab.Batu Bara formasi 2023,disebutkan sebanyak 1374 orang yakni 804 tenaga guru,384 tenaga kesehatan,186 tenaga tekhnis pelamar.Telah menyelesaikan proses pendaftaran sampai resume pada portal http//sscasn.bkn.go.id dinyatakan lolos dalam.seleksi administrasi dan disebutkan pula jika terdapat data pelamar tidak sesuai dengan Kemenpan-RB no 648 tahun 2023 mekanisme seleksi pegawai dengan perjanjian kontrak untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2023 maka Panselda dan Panselnas berhak untuk membatalkan kelulusan yang bersangkutan ditanda-tangani sekdakab.Batu Bara tanggal 16 Oktober 2023.

Pj Batu Bara Nizhamul memfasilitasi pertemuan Kuasa Hukum Zamal Setiawan SH dengan BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Ketua Panitia Penyelenggaraan Pelaksanaan ujian C-ASN PPPK, Jumat (5/1/2024) di Kantor Bupati Limapuluh.

Zamal Setiawan mengapresiasi langkah cepat Pj Bupati Batu Bara Nizhamul yang mengundang seluruh pihak terkait kekisruhan ujian seleksi C-ASN PPPK tahun 2023. “Dalam pertemuan ini, kami memaparkan sekaligus menyimpulkan bahwa pelaksanaan ujian seleksi C-ASN PPPK Batu Bara bermasalah,” pungkas Zamail Setiawan.

Setelah mendengarkan pemaparan, Pj Bupati Nizhamul dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal bersama Kadisdik,BKD, dan ketua Pansel sekaligus untuk melakukan evaluasi. Dan, Pj Bupati tegas jika kelak ditemukan kejanggalan dan ada oknum bermain mata, maka akan ditindak. Statemen ini kami catat dan akan kami tagih,” pungkas Zamal Setiawan didampingi Masro Mario Sitohang,SH.

“Hari ini ada rapat terakhir’ mudah2an ada solusi yg terbaik” ujar dr.Deni Kadis Kesehatan Kab.Batu Bara ketika dikonfirmasi terkait dugaan konflik kelulusan PPPK di OPD yang dipimpinnya,Jumat 12 Januari 2024.

Zamal Setiawan SH kuasa Peserta PPPK tidak lulus Suhariyati dan kawan-kawan tahun 2023 kepada Gemadikatv.com,Jumat (12/1) menyebutkan “Kita teruskan ke poldasu bang”katanya.(SU01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan