SUDIANG RAYA || GEMADIKATV.com -Terkait adanya laporan salah satu warga yang merasa dirugikan akibat adanya bangunan yang berdiri diatas tanah miliknya, Lurah Sudiang Raya langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan peninjauan, Rabu (17/4).pukul.13.30
Didampingi Bhabinkamtibmas, Lurah Sudiang Raya Andi Ahsanul S.STP langsung menuju lokasi yang beralamat pada Perumahan Pelita dengan perumahan Marwa Land Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Setelah melakukan peninjauan dan mendapatkan keterangan dari pemilik rumah, Lurah Sudiang Raya akan memanggil/menyurati kedua belah pihak untuk datang ke Kantor Lurah Sudiang Raya untuk dilakukan mediasi agar secepatnya mendapatkan titik temu permasalahan.
Sumber: Athama