Kuasa Hukum Tika, Korban Kekerasan Seksual Harapkan, MO Ditindak Secara Hukum

Bagikan ke :

TULANG BAWANG || GEMADIKATV.com – Terkait dengan dugaan kekerasan dalam pelecehan Seksual yang di lakukan oleh oknum kepala kampung Batang Hari Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Awak Media mencoba mendatangi kediaman Korban Pelecehan Seksual yang berinisial (TK) membenarkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oknum Kakam (MO). Minggu 28 April pukul 11:30 WIB.

Ya benar saya korban kekerasan Seksual Oknum Kepala Batang Hari berinisial (MO) akan tetapi karena semua sudah saya serahkan kepada pengacara saya, untuk lebih lanjut silahkan hubungi pengacara (Kuasa Hukum) saya,” Ucap singkat (TK).

Tak menunggu lama wartawan media ini pun langsung menghubungi kuasa hukum (TK) Anthon Ferdiansyah, SH., MH, untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan Klien nya (TK) yang sudah masuk di polres Tulang Bawang.

Dengan respon cepat kuasa hukum (TK) menjawab terkait dengan apa yang menjadi pertanyaan wartawan media ini, menurut Kuasa Hukum (TK) dirinya dan klien nya yang didampingi oleh suami korban barusan memberikan keterangan untuk berlangsungnya penyelidikan lebih lanjut.

” Ya pada hari Jumat Tanggal 26 April 2024 saya berada di Polres Tulang Bawang dalam rangka mendampingi Klien saya untuk memberikan berita acara, pemeriksaan terhadap adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien saya (TK) salah satu warga dari desa atau Kampung Batang Hari Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang.

Terhadap laporan tersebut sudah kami sampaikan secara keseluruhan di hadapan penyidik dan hari itu juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang salah satunya adalah suaminya sendiri.

Dan kedepannya masih akan ada saksi-saksi lain yang juga akan dipanggil oleh pihak penyidik sampai satu titik nantinya dipanggil terhadap terduga pelakunya.

Saya berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian polres tulang bawang, untuk kiranya bisa lebih responsif menangani perkara ini supaya segera mendapatkan kepastian hukum nantinya,” Pintanya.

Lebih lanjut Kuasa Hukum (TK) Anthon Anthon Ferdiansyah, SH., MH, menjelaskan,” Dan saya ingatkan kepada terduga pelaku dalam hal ini kepala kampung Batang Hari Kecamatan Rawa Pitu agar kiranya bisa kooperatif dalam menyikapi perkara yang kami laporkan ini.

Agar dapat bertanggung jawab layaknya seorang laki-laki dewasa, agar peristiwa serupa tidak kembali lagi terulang di kemudian hari, hanya itu dulu saat ini, dan kedepannya akan saya laporkan perkembangan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Suami terduga (TB) Dikediamannya, yang didampingi oleh istri nya (TK) , dirinya berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat secepatnya memproses masalah ini sampai tuntas, secara hukum yang berlaku.

Saya sebagai suami berharap agar permasalahan ini, dapat diproses secara hukum yang berlaku, karena saya sebagai suami tidak akan mau jika hal ini berhenti secara kekeluargaan saja, saya ingin yang diduga pelaku itu, diproses secara hukum,” Harapnya.

Sementara itu Kepala kampung Batang Hari Kecamatan Rawa Pitu yang diduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual saat didatangi wartawan media ini dikediaman nya di Kampung Batang Hari, Minggu 28 April 2024 sekira pukul 11:30 WIB.

Sungguh sangat disayangkan Rumah M.O tertutup rapat, berkali-kali diberikan salam namun tak ada yang menjawab salam, berkali-kali dihubungi melalui telepon Heandpone namun nomor nya pun tidak aktif.

Saat dikonfirmasi dengan salah satu warga sekitar yang tidak mau menyebutkan nama nya, menurut warga sekitar, tadi ada kok.

Tadi ada Kok, itu mobilnya, dia didalam rumah, cuma dia tidak mau keluar,” Ucap salah satu Sumber.

Sampai diterbitkan berita ini Kepala Kampung Batang Hari (M O) terduga pelaku kekerasan seksual kepada istri adek nya sendiri tidak bisa dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

Wartawan : Basid/(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan