LAMPUNG TIMUR || GEMADIKATV.com – Dari hasil konfirmasi awak media kepada sutarni selaku kepala sekolah SDN 2 Sukacari mengatakan bahwa seluruh kepala sekolah yang ada di kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, diminta setoran uang oleh K3S dan Korwil sebesar 4-5 juta di setiap pencairan dana bos, Senin 29/04/2024.
Berdasarkan keterangan dari Sutarni selaku kepala SDN 2 Sukacari Kecamatan Batanghari Nuban, bahwa untuk jumlah uang yang akan di setorkan terhadap K3S dan Korwil itu tergantung jumlah siswa yang ada di masing-masing sekolah dasar, semakin banyak siswa semakin banyak jumlah uang yang akan di setorkan terhadap K3S dan Korwil.
Baca Juga:
Menerapkan Gaya Hidup Sehat: Langkah Kecil Menuju Kesejahteraan Total
Dan perlu diketahui untuk pembuktian uang yang telah kami setorkan itu kami memiliki rincian atas kegunaan uang yang yang di tarik oleh K3S dan Korwil tersebut, dan untuk rincian itu juga dipegang oleh K3S nya,” ucap Kepsek SDN 2 sukacari tersebut.
kalau bapak mau tahu info lebih lanjut tentang uang yang kami setorkan itu, silahkan tanya langsung dengan ibu Supartini selaku K3S nya. Dan menurut sepengetahuan saya,
“Bahwa untuk penarikan uang setoran yang di lakukan oleh K3S dan korwil di masing-masing sekolah dasar yang ada di wilayah kecamatan batanghari nuban, itu sudah ada rekomendasi dari pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lampung Timur,” tutur sutarni.
Di tempat yang terpisah awak media mencoba menemui Supartini selaku K3S Sekolah Dasar Negeri kecamatan batanghari nuban, di kediaman nya untuk di konfirmasi tentang ada nya penarikan atau setoran terhadap kepala sekolah dasar negeri yang ada di wilayah kecamatan batanghari nuban.
Supartini menerangkan bahwa, memang benar ada nya penarikan atau setoran yang telah di sampaikan oleh ibuk sutarni selaku kepala sekolah SDN 2 sukacari tersebut, akan tetapi tidak sebanyak yang telah iya sebutkan itu,” ucap supartini.
Lanjut supartini menjelaskan, memang iya mas kami tarik setoran terhadap kepala sekolah di kecamatan batang hari nuban ini, akan tetapi tidak mencapai 4-5 juta itu mas. “Dan apa yang di katakan oleh ibu sutarni bahwa pihak dari dinas pendidikan memberikan rekom untuk penarikan setoran tersebut itu tidak benar.
“Dan saya mohon mas, jangan bawa permasalahan ini ke dinas pendidikan apa bila permasalahan ini diketahui oleh kepala dinas maka ini akan menjadi musibah buat saya, dan saya pasti akan di panggil ke dinas mas,” tutup K3S.
Reporter: Fatullah/Hasyim