DELI SERDANG || GEMADIKATV.com – Anggota Komisi III DPRD Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara oleh Irwan (Fraksi Demokrat) menerima langsung atas perwakilan pendemk yang mengatas namakan dari koalisi pemuda dan mahasiswa Sumatera Utara, Senin (20/05) di ruang kerja Komisi III DPRD Deli Serdang.
Hadirnya pengunjuk rasa di Skretariat DPRD Deli Serdang langsung disambut oleh Sekretaris Komisi III Dr. Misnan Al Jawi, S.H., M.H (Fraksi PPI) dan Anggota DPRD Imran Obos,SE (Fraksi PAN).
Baca Juga: Pansus PPAD Monitoring Pemasukan Pajak Dari Bea Pemasukan Hak Atas Tanah (BPHTB)
Dari unjuk rasa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara, merupakan bagian dari generasi muda yang peduli akan lingkungan hidup, dan bersama DPK KNPI Kecamatan Namorambe, LSM STRATEGI dan Garda BMI Kabupaten Deli Serdang turut menyampaikan aspirasinya terkait gawat pencemaran udara yang berasal dari mesin produksi oleh perusahaan, dan ada dugaan pelanggaran tentang Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2021 yang membidangi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten tahun 2021-2041, termasuk adanya dugaan tidak menyalurkan dana CSR bentuk kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Salah satu perusahaan yang disampaikan oleh pendemo yakni CV. Jaya Flasindo yang memproduksi pencetakan plastik. Menurut informasi dari masyarakat sekitar, diduga limbah CV Jaya Flasindo tersebut buat resah warga sekitar yang dikelilingi bangunan tembok pembatas mencapai 4.M. juga diduga tidak mengantongi izin dari pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,”ucap dari salah satu perwakilan aksi.
Terkait hal tersebut, dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Namorambe turut menyampaikan aksi dengan dugaan adanya ternak buaya di seputaran perusahaan, dan imformasi ini jadi hal penting untuk di tinjau dari pihak terkait “kami memohon agar segera menutup perusahaaan tersebut.“tegas pendemo.
Seluruh pendemo juga mempertanyakan prihal atas kewajiban perusahaan yang menyangkut dana CSR yang belum pernah disalurkan kepada masyarakat sekitar.
Imran Obos, S.E (Fraksi PAN) menegaskan dalam jawabannya atas tuntutan massa” pendemo yang menyampaikan aspirasinya harus detail dan dilengkapi dengan data yang akurat agar secepatnya aspirasi tersebut segera mungkin ditindaklanjuti oleh DPRD Deli Serdang.
Wartawan : O.Manullang.