Semarang – “Bagi kami sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau yang sering disebut Sebagai Narapidana khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang dianggap sebagai sampah masyarakat atau para penjahat-penjahat yang melakukan tindak kejahatan serius, opini tersebut tidaklah benar adanya karena kami semua disini memang orang-orang baik orang sipil, aparat pemerintahan, kepolisian, TNI dan penegak hukum yang dianggap melakukan kesalahan hukum secara nyata dan terbukti berada disini dalam menjalani vonis hukuman yang dalam hal ini tidak semuanya murni melakukan perbuatan yang dianggap salah”, jelas Nanda Saputra yang merupakan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang aktif berkerja pada Kedai dan Kantin Lapas Kedungpane, Semarang.
Selain itu ada pernyataan yang disampaikan dari Warga Binaan lainnya yang terjerat Kasus Pidana Pencurian sebut saja namanya Widadi Pramono yang menyampaikan, “Bahwa disini pembinaan sangat luar biasa mulai Pesantren At-Taubah dan keterampilan terutama sablon, menjahit, mebelair, membuat roti, perkebunan sampai perikanan juga ada yang nantinya akan menjadi modal utama kami setelah bebas dalam bermasyarakat”.
Di Lapas Kelas 1 Semarang atau yang sering disebut sebagai LP. Kedungpane, Semarang banyak sekali berbagai kalangan sebagai Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik sebagai pengusaha, orang sipil biasa, pegawai dan justru bahkan para Aparatur Penegak Hukum baik Kejaksaan, TNI, POLRI dan Lembaga Non Departement dengan banyak macam permasalahan yang komplek sehingga terkena Jerat Hukum dan menjalani masa pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satu Tokoh di Provinsi Jawa Tengah yaitu sebagai Anggota Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. dan Pungli sebut saja Maula F. Andhi yang menjalani masa hukuman juga pada Lapas kedung Pane-Semarang yang Sebelumnya di kirim dari Rumah Tahanan Negara Kelas II B – Demak pada bulan september 2021 untuk menjalani sisa masa hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang.
Dalam kegiatan dan rutinitas yang dilaksanakan selain kegiatan keagamaan dan pembinaan yang ada Maula F. Andhi yang akrab disapa Pak/Mas Andhi di kalangan rekan-rekan Narapidana untuk membantu memberikan motivasi semangat serta pengetahuan tentang prosedur hukum, undang- Undang baik pidana Umum, Pidana Khusus, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Administrasi sampai membantu membuatkan pledoi pembelaan, eksepsi, materi hukum, berkas banding, kasasi sampai Pengajuan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI dan sampai pula pengajuan Permohonan Grasi kepada Presiden RI untuk para Narapidana agar mendapatkan solusi yang terbaik.
“Mas Andhi adalah sosok pribadi yang santun dan ramah kepada siapapun disini tidak pernah memandang orang lain dari sudut pandang apapun, beliau dengan gigih selalu membantu kami semua untuk mendapatkan suatu pengetahuan tentang hukum”, Jelas Noto Adityo yang merupakan pejabat dan Direksi PT. RBSJ – BUMD Pemkab Rembang yang tersandung dengan dugaan kasus korupsi.Hal Senada juga disampaikan oleh Nur Kasian yang merupakan salah satu pejabat struktural pada Badan/Dinas dan Instansi BPBD Kabupaten Kudus yang juga dipidana karena adanya dugaan kasus korupsi, menjelaskan bahwa “Om Andhi sering sekali membantu kami semua para Narapidana untuk mendapatkan pengetahuan dan wawasan terkait masalah hukum dengan sejelas-jelasnya dengan sabar dan konsisten”.
Lapas Kelas I Semarang atau sering disebut Kedungpane memang sangat besar dan luas dengan kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan jumlah hampir mencapai 1.800 orang yang terbagi menjadi 12 Blok (yaitu Blok A-L), dengan berbagai Fasilitas yang baik dan memadai.
“Mas Andhi selalu mensupport kami semua dan tidak kenal lelah membantu dengan tulus ikhlas tanpa pamrih dan beliau niatkan untuk ibadah agar manfaat bagi kami semua rekan-rekan yang senasib sepenanggungan.” Tandas Hermawan Andi Pranantya yang juga merupakan Narapidana Kasus Korban BUMD Kabupaten Rembang sebagai Direktur Utama PT. Anindya Guna Utama yang menjadi korban Kebijakan Politis Pemerintah Daerah.
Pada Lapas Kedungpane banyak sekat Pejabat Publik juga yang terjerat persoalan hukum mulai dan Bupati, Walikota, Pejabat Daerah, Para Kepala Desa serta Perangkat Desa dan lainnya sampai pada kasus Pidana Umum dan Narkotika sangat banyak disini, entah karena memang murni suatu kesalahan yang dilakukan, kesalahan prosedur proses hukum atau karena adanya Fitnah? disini semua permasalahan nyata dan sungguh kompleks dan serba-serbinya telah ada dan nyata.
Ada beragam dan banyak opini publik yang berkembang bahwa terdapat banyak sekali ketidaktahuan masalah hukum dan perkara yang memang orang tersebut telah dijebak, difitnah bahkan terdzolimi atas masalah hukum yang dialami sehingga menyebut dengan pepatah bahwa “NEGARAKU adalah PENJARAKU” karena memang mereka merasa tidak bersalah justru di kriminalisasi dengan hukum. “Jelas Nanda Saputra, Narapidana yang aktif pada kedai dan kantin Lapas Kedungpane.
Demikian secercah cerita dan kisah di balik Jeruji Besi pada Lapas Kedungpane, Semarang dengan beragam cerita dan kisah kehidupannya.
Salam taklim buat Pak Andhi dan rekan-rekan semua para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kedungpane agar selalu tetaplah sehat, semangat, sabar dan tawakal Karena Allah Ta’alla akan angkat derajat kehidupan setelah bebas menjalani Ujian Takdir yang telah kalian semua alami. Amin Ya Rabbal Alamin.
Narasumber dan Penulis :MUHAMMAD FRANS ANDRIANSYAH