Judi Tembak Ikan Beserta Mesin Slot Sungguh Sangat Bebas Beraktivitas di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

Bagikan ke :

MEDAN || GEMADIKATV.com – Masyarakat jalan TB Simatupang sudah sangat resah adanya praktek perjudian di Gang Rambutan dan Gang Wakap 2.


Praktek perjudian tembak ikan dan mesin slot di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal,DIDUGA kedua titik lokasi perjudian tersebut sangar bebas beraktivitas tanpa henti-henti.


Telah mengakibat masyarakat tersebut menjadi sangat resah kawatir akan menjadi tingkat kriminal bertambah.

Hal itu diungkap dari salah satu warga sekitar lokasi berinsial H(45) kepada wartawan Rabu 24/04/2024

Warga mengatakan kepada wartawan,kami warga disini sudah sangat resah lah pak,dengan adanya aktivitas perjudian itu,apalagi di lokasi tempat perjudian itu dijaga ketat oleh oknum berbadan kekar itu,sehinggah pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan tidak sanggup untuk menutup atau menggerebek tempat lokasi perjudian tersebut,Ucapnya H sambil menunjuk arah lokasi perjudian tersebut.

Sungguh sangat ramai tiap malam berdatangan entah dari mana mereka untuk bermain judi pak sambungnya.

Ia sangat berharap kepada pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Kota Medan agar segera menindak tegas beserta menutup lokasi perjudian tersebut dan menangkap Bing Bos pemilik judi itu, Tandasnya.

Sementara itu,Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat pada saat dikompirmasi wartawan melalui via WhatsApp Rabu 24/04/2024 mengenai ke dua titik lokasi judi tembak ikan dan mesin slot sangat bebas melakukan aktivitas di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal ,tepatnya di jalan TB Simatupang Gang Rambutan dan Gang Wakaf 2 Kecamatan Medan Sunggal mengucapkan trimah kasih atas infonya.

Saya ucapkan trimah kasih atas infonya bang,Ucap dari Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Wartawan: Robinsiun

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan