Gemadikatv.com-Lampung Timur IIBerdasarkan keterangan dari salah seorang warga Desa Negararatu, yang enggan disebut nama nya yang bekerja sebagai penjaga keamanan Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN 1) Negararatu Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, pada Jum’at tanggal 16/02/2024.
Menurut keterangan warga tersebut bahwa oknum kepala Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN 1) Negararatu Kecamatan Batanghari Nuban, yang berinisial AG, diduga telah menyewakan satu ruang gedung sekolah dasar untuk siswa belajar mengajar, sebagai tempat penghitungan suara (TPS) pada pemilu tanggal 14 Pebruari 2024,
Perlu diketahui pada saat pihak dari KPPS dateng ke sekolah dan menyerahkan amplop yang berisi uang kepada salah satu dewan guru di sekolah saya melihat dengan mata kepala saya sendiri,” ungkap penjaga sekolah tersebut.
Namun pada saat pihak KPPS menyerahkan amplop yang telah berisi uang itu, kemudian dewan guru yang berinisial RM, menolak dan enggan menerima amplop tersebut, saya curiga maka nya guru tersebut menolak nya karena ada nya saya disitu,
Untuk selanjutnya demi mencari kebenaran atas prihal tersebut, saya menghubungi ibuk RM, melalui telpon via WhatsApp, lalu ibuk RM, menjelaskan bahwa uang yang diserahkan oleh pihak KPPS, itu sudah sama pak AG uang nya, dan uang yang diserahkan oleh pihak KPPS dengan pak AG itu, katanya untuk membantu bayar lampu, kata Ibu RM dengan saya,” imbuh sang bapak penjaga sekolah tersebut.
Selanjutnya awak media Gemadikatv.com mengomfirmasi AG, melalui via WhatsApp, lalu AG selaku kepala Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN 1) Negararatu, menerangkan bahwa benar KPPS telah menemui saya untuk menggunakan satu ruang gedung sekolah untuk TPS, memang bener dari pihak KPPS, ngasih uang untuk membantu bayar listrik, dan uang itu juga yang nerima buk RM, bukan saya,” ujar AG.
Untuk keberimbangan informasi masih banyak pihak yang perlu di konfirmasi lebih lanjut.