Ijazah Masih Banyak Ditahan di Sekolah se-Kabupaten Tanggamus

Bagikan ke :

Tanggamus, Gemadikatv.com – Banyaknya aduan-aduan para wali murid ijazah anaknya masih ditahan disekolah-sekolah dikarenakan belum bisa membayar uang komite. Kami dari grup solid jurnalis talpa, siap pendampingan untuk membantu ambil ijazah (Gratis), kamis, (01/02/2024).

Kami selaku grup jurnalis talpa merasa terpanggil untuk membantu pendampingan pengambilan ijazah disekolah sekolah yang ada di Kabupaten Tanggamus secara gratis.

Untuk wali murid yang ijazah anaknya masih tertahan di sekolah baik di sekolah negeri ataupun swasta kami siap melakukan pendampingan untuk membantu mengambil ijazah.

Tonton Juga ; Membuka mata batin Warga Baru kenal

Berdasarkan undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pada pasal 1 angka 10 yang di maksud dengan sistem pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informasi pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Saya tertarik menyampaikan hal ini, karena ternyata sampai saat ini penahanan ijazah oleh satuan Pendidikan atau pihak sekolah masih terjadi sehingga hal ini dapat merugikan siswa atau peserta didik yang ijazahnya ditahan.

Kita tahu bahwa ijazah merupakan sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal, untuk diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari satuan Pendidikan, sedangkan ijazah pada pendidikan nonformal diberikan kepada peserta didik yang telah lulus dari program pendidikan kesetaraan.

Terkait dengan penahanan ijazah oleh satuan Pendidikan, pada pasal 7 ayat (8) peraturan sekretaris jenderal kementerian Pendidikan dan kebudayaan nomor 23 tahun 2020 tentang spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blanko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2020/2021.pada pasal 7 ayat (6) dikatakan satuan Pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

Tonton Juga ; Benda Pusaka Mustika Penjaga Wilayah

Kami dari grup jurnalis talpa solid. Siap berikan pendampingan membantu siapa saja di Tanggamus yang ijazah nya masih ditahan. Dengan cara menghubungi contak persion:

  • 081366801220
  • 081278042655
  • 087761268090
  • 082176053308
  • 085215637176

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan