Hartono (Kakon) Datar Lebuay Sudah Dilaporkan BHP Ke PJ. Bupati Tanggamus, Ketua BHP Minta Laporan Segera Di Proses

Bagikan ke :

GEMADIKATV.com || TANGGAMUS – Hartono (Kakon) Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, belum selesaikan urusan masalah Dana Anggaran Ketahanan Pangan Pengadaan bibit ikan gurame, sebesar 60 juta anggaran tahun 2023. Yang digelapkan secara sengaja oleh Hartono (Kakon), yang akhirnya menyebabkan semua anggaran dana desa pekon Datar Lebuay Tertunda pencairannya.

Usup selaku Ketua BHP Pekon Datar Lebuay saat dikonfirmasi team media ini dan Usup mengatakan kepada team media ini.

“terkait itu kami sudah lama laporkan sebelum pemilu pilpres kemaren sudah kami laporkan tepatnya tgl 16 januari 2024 kalau tidak salah kami laporkan itu ke PJ. Bupati Tanggamus melalui PMD ditembuskan ke PMD Inpektorat dan bagian hukum, nah ini kami juga menunggu dan waktu itu pernah di panggil kami dan kepala pekon dipasilitasi oleh pihak kecamatan dipanggil oleh PMD untuk klarifikasi dan itu semua berkas berkas kami sudah naik kesana nunggu tindak lanjut dari pihak baik PMD atau Inspketorat atau bagian hukum atas intruksi dari PJ. Bupati Tanggamus.

untuk hal terkait anggaran dana ketahanan pangan yang 60 juta yang belum direalisasikan dan memang beliau membuat surat pernyataan waktu itu ya tertanggal 19 Desember 2023 kalau tidak salah yang jelas kami BHP sudah melakukan apapun bentuknya melaporkan bahkan melakukan pemanggilan kepada beliau sudah minta untuk segera diselesaikan tapi tidak ada bahkan cuman janji – janji maka kami laporkan selaku BHP kami sudah melaporkan semuanya itu, tinggal nunggu apa yang menjadi keputusan keputusan dari pihak yang berwenang “, kata Usup Ketua BHP.

Keinginan kami BHP sesuai prosudural ketika sudah dilaporkan ya ditindaklanjuti apapun keputusan itu ya keputusan yang berwenang ketika dia ada delik hukum ada menyalahi hukum ya jelaskan nanti bagian hukum gtu kan semua kan sudah berproses kalau keinginan kami kalau salah ya tetap salah,

kalau bhp kan tidak bisa menghakimi yang jelas kami prosudural sudah pemanggilan klarifikasi terus kami laporkan ya sudah tinggal nunggu keputusan – keputusan pihak yang berwenang tapi greget kami ya tetep ketika ada semua itu berjalan ya tetap kami adakan penegasan – penegasan ulang terkait kepihak Kecamatan, atau kepihak PMD, atau sebagainya.

intinya kalau memang salah ya salah tetapikan bukan rana kami kalau misalkan itu berkaitan dengan hukum dan lain sebagainya bukan urusan kami ada pihak – pihak yang berwenang disitu intinya kami sebagai lembaga di pemerintahan pekon sebagai lembaga pengawasan sudah melakukan pengawasan penegoran dan melaporkan itukan aturan aturan yang kami lakukan sesuai regulasi yang ada. Harap Usup Ketua BHP agar permasalahan ini cepat selesai.

Lagi – lagi Hartono (Kakon) Datar Lebuay belum bisa di temui dan Di konfirmasi “Bersambung”

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan