Hari Anti Narkotika Internasional Di Kota Tebing Tinggi Jangan Hanya Selogan

Bagikan ke :

TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com – Front Majelis Taklim Persaudaraan Islam, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Kota Tebing Tinggi mengucapkan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang di selenggarakan di Gedung Hj. Sawiyah Nasution, Jalan Dr Sutomo Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Rabu (26/06/2024).

Pembina Front Majelis Taklim Persaudaraan Islam dan Front Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah berharap, agar Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) jangan hanya di peringati saja, namun di berantas peredarannya sampai ke akar-akarnya.

Kita melihat realitas dilapangan, terutama di Kota Tebing Tinggi peredaran narkoba sangat luar biasa. Ini tentunya menjadi hal yang buruk bagi aparat penegak hukum yang sepertinya belum bekerja semaksimal demi menyelamatkan anak-anak dan generasi muda dari barang haram perusak tersebut.

Oleh karena itu kami sebagai masyarakat mendukung dengan di peringatinya Hari Anti Narkotika Internasional ini. Akan tetapi harus ada upaya dan kerja yang lebih ekstra dalam memberantas barang haram tersebut.

Para pengedar, bandar, bahkan oknum aparat yang terlibat dalam bekap harus di beri hukuman yang setimpal dan aparat penegak hukum, baik itu pengacara, jaksa, pengadilan, hakim- hakim yang memutuskan perkara, juga harus punya komitmen dan semangat anti narkoba. Ini tentunya dengan menghukum, memberikan efek jera pada pelaku narkoba dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Ustadz Muslim Istiqomah mengatakan, di dalam Islam narkoba di kategorikan sebagai khomar, barang haram yang merusak, bahkan dalam satu hadits Nabi Muhammad SAW menyebutkan, bahwasanya khomar induknya kejahatan, jadi sangat jelas bahwa Narkoba induknya kejahatan,” ucapnya.

Dengan merebaknya peredaran narkoba maka timbul kejahatan-kejahatan seperti pencurian, pelecehan, perkosaan dan pembunuhan itu semua disebabkan pelaku-pelaku narkoba, baik itu pemakai, pengedar, dan bandarnya,” ujar Ustadz Muslim Istiqomah.

Kemudian kita mendapat informasi A1, dari Polres Tebing Tinggi, bahwasanya sudah ditangkapnya seorang Bandar berinisial P dan temannya K dengan barang bukti 1 Kg Narkotika jenis sabu.

Oleh karena itu kami sangat berharap kepada aparat penegak hukum, jangan ada tawar menawar, jangan ada nego-nego, hukuman mati adalah hukuman yang pas untuk penjahat, perusak generasi dan bangsa ini. Demi selamatnya anak-anak kita, generasi muda dan keamanan di Kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini.

Dengan di peringatinya Hari Anti Narkotika Internasional 2024 dengan tema, “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar“, kami dari Majelis Taklim Persaudaraan Islam bersama Masyarakat Kota Tebing Tinggi mengharap, kita fokus, serius memberantas mesin perusak generasi dan barang haram penghancur bangsa kita ini,” pungkasnya.

Reporter : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan