Fmbs Bursel Desak Kejati Maluku Periksa Bupati Bursel Soal Dugaan TPPU

Bagikan ke :

MAKULU || GEMADIKATV.com – Bursel, Desakan untuk dilakukan pengusutan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku kembali di degungkan. Kali desakan itu berasal dari Forum Mahasiswa Buru Selatan (FMBS) saat melakukan orasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Maluku, kamis (16/05/2024).

Dalam orasi para mahasiswa tersebut meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku segerah memanggil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Soulissa untuk dimintai keterangan atau diperiksa atas indikasi kuat adanya praktik TPPU, dimana Safitri diduga kuat menerima uang sebesar Rp. 3 Miliar.

Baca Juga: Berkas formulir pendaftaran Mdr akan dikembalikan oleh DPD Perindo Buru ke Sekretariat Nasdem Kabupaten Buru

Kami mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa Bupati Buru Selatan terkait indikasi TPPU,” tegas teriak salah satu orator.

Gerakan mahasiswa yang diketuai oleh (Ais Souwakil) ini pun diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sehingga perwakilan mahasiswa pun di undang untuk menyampaikan keinginan. Dalam komunikasi pihak kejaksaan tinggi maluku diwakili oleh Kasi Bidang Intelijen Kejati Maluku, Karel Sampe, S.H.,M.H

Menjawab tuntutan mahasiswa, melalui pesan yang diterima, pihak kejaksaan tinggi maluku menyampaikan bahwa para pendemo telah diterima, dan para utusan telah diperkenankan untuk melakukan dialog. Kehadiran mahasiswa ini diterima oleh Sampe, S.H.,M.H.

Respons Kejaksaan Tinggi Maluku, orasi telah dilakukan dengan damai dan tertib, dan apa yang akan menjadi tuntutan akan dikomunikasikan dengan pimpinan,” jelas Sampe.

Dia pun menerangkan agar para mahasiswa untuk segera melayangkan laporan resmi dan disertai dengan data pendukung agar bisa memudahkan adanya petunjuk dari pimpinan.

Masalah ini harus ditindaklanjuti sehingga pendemo bisa melayangkan laporan resmi yang disertai dengan data pendukung, agar bisa mendapatkan petunjuk dari Pimpinan,” terang Sampe.

Pewarta: Kamel Jusmi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan