BATU BARA || GEMADIKATV.com – Hal yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini juga kita warga Negara Republik Indonesia kembali memperingati hari pendidikan nasional, yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 2 Mei.
Kemudian kru Gemadikatv menghubungi Kabid Dikdas Pendidikan Kabupaten Batubara Sumatra Utara meminta tanggapan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) melalui WhatsApp seluler merespon stiker acungan “Jempol” , Kamis(2 Mei 2024).
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Madu: Lauk Sederhana yang Lezat untuk Makan Siang
Dalam hal pendidikan, kita dapat melihat bahwa ternyata suatu negeri yang berkembang dengan baik dan akan mencapai kemajuannya adalah satu negara dimana pendidikan diagung-agungkan dapat dikatakan, pendidikan lebih tinggi dan mulia daripada hal lain, nyata dari pendidikan dapat membaca dan menulis bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, beda hal nya bandit berdasi , dikutip dari peribahasa “tuntut lah ilmu dari ayunan sampai keliang lahat“. Sebab pendidikan adalah tenaga pusat dari semua bidang memperdalam mengasah pikiran atau hal yang intelektual, bahkan tanpa pendidikan semua hal akan menihilkan dirinya secara esensial bahkan eksistensial.
Pada dasarnya, republik ini didirikan oleh para intelektual , cerdas dan berani namun disayangkan intelektualisme terlihat seolah termarjinalkan hanya karena perkembangan zaman yang bercorak kapitalis ini selalu berorientasi pada persoalan “Uang” bahkan kita dapat melihat sekelas money politics atau politik uang selalu diarahkan dengan tajam kepada mereka yang memiliki pendidikan rendah.
Kita tidak lagi melihat pendidikan sebagai harapan , ketika ada mahasiswa di salah satu universitas atau perguruan tinggi yang perjuangannya ditolak mentah-mentah oleh pihak rektorat dari universitas tersebut hanya karena keinginannya mendapatkan bayaran uang kuliah yang cukup murah atau sesuai dengan kemampuannya.Pendidikan hampir tidak dapat lagi diharapkan ketika kita melihat dan mendengar adanya beberapa putra-putri di republik ini harus putus sekolahnya hanya karena persoalan biaya. Biaya tinggi membuat pendidikan adalah hal yang hampir mustahil didapatkan oleh orang-orang kecil, ekonomi lemah.
Akan tetapi, para pendiri bangsa menyematkan di dalam konstitusi kita bahwa pada dasarnya tugas dari negara berdasarkan UUD45 adalah: merawat fakir miskin dan mencerdaskan kehidupan bangsa, kemudian kita kembali mempertanyakan: “apakah kedua hal yang ada di dalam konstitusi tersebut sudah dapat dirasakan oleh rakyat negeri ini?“.
Jika jawabannya adalah “Ya” berdasarkan UUD45 merawat fakir miskin dan mencerdaskan anak bangsa, yang terdata sesuai Nik kependudukan dan nilai pendidikan berprestasi sesuai kateria bagi orang kecil ekonomi tidak mampu/lemah , program tersebut terlaksana sesuai jalur. Jika jawabannya adalah “Tidak“, maka negara dapat dikatakan gagal dalam mengupayakan hal yang terbaik untuk pendidikan pada bangsa ini.
Tentu saja, pendidikan harus ditempatkan kembali pada tempatnya semula, sebagai harapan adalah pendidikan begitu juga sebaliknya pendidikan adalah harapan.
Pendidikan adalah satu-satunya jalan menuju kemajuan, ketika pendidikan yang kita artikan sebagai jalan tersebut menjadi jalan terjal atau pendidikan kita tidak sedang baik-baik saja maka kemajuan tidak akan kita dapatkan.
Republik ini harus segera membenahi diri lebih ditingkatkan dan menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang agung, dengan cara meringankan beban-beban biaya yang terlalu mahal agar pendidikan yang tinggi pun dapat diakses oleh orang kecil ekonomi lemah.
Selain itu, pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan harus kembali menguatkan ide tentang mencerdaskan kehidupan berbangsa, agar bangsa ini tidak lagi berada didalam kesenjangan pendidikan dan kesenjangan sosial.
Satu-satunya solusi konkrit atas persoalan ini adalah tentang bagaimana caranya agar pemerintah kembali menggunakan ide konstitusi tentang merawat fakir miskin dan mencerdaskan kehidupan bangsa agar lebih konkrit tiadakan pendidikan dengan biaya mahal.
Jika pendidikan dengan biaya mahal masih tetap ada di republik ini maka hari pendidikan nasional yang jatuh tepat pada tanggal 2 Mei hanya akan menjadi hari seremoni tanpa ada keinginan melangkah maju, sekolah-sekolah hanya akan diisi dengan pidato semu jika kemahalan pada biaya tetap ada bahkan berkembang jadi azas manfaat.
Tentu saja, para tenaga pendidik pun harus disejahterakan dengan cara dan upaya kuat dari pemerintah tidak ada jalan lain, tenaga pendidik atau guru adalah kunci menuju kemajuan di republik Indonesia tercinta ini.
Jika pemerintah pusat tetap membiarkan dan mengabaikan adanya kejanggalan pada upaya memberi kesejahteraan terhadap guru-guru untuk republik ini maka para bandit berdasi di dunia pendidikan akan dengan semena-mena menjarah hak dari para guru tersebut, seperti yang terjadi di seantero jagat Nusantara tentang persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru-guru pada tahun 2023.
Pemerintah pusat harus menajamkan mata dan perhatiannya agar para bandit berdasi tidak bekerja untuk menjarah kembali hak atas mereka yang berhak.
Potret buruk pendidikan yang ada adalah sesuatu yang tidak kita inginkan, intervensi dan intimidasi kepada pada guru, kemahalan pada biaya pendidikan/kuliah, kedua hal ini adalah warna buruk dari potret pendidikan di republik ini.
Pemerintah pusat dan daerah tentang dunia pendidikan di Indonesia demi mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara pengemban dan pelaksana amanah UUD45 dan Pancasila , renungan Hari Pendidikan Nasional.
Wartawan: Jumaidi