LAMPUNG BARAT || GEMADIKATV.com – Menyikapi masalah ini, LMPP mendesak PJ Bupati Lampung Barat untuk segera mereshuffle Camat di daerah tersebut, dengan fokus pada Camat Pagar Dewa. “Kami juga meminta agar APIP dan APH segera melakukan pemeriksaan terhadap PJ Peratin dan Camat terkait, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” tambah Dedi.
Respon terhadap dugaan penyelewengan ini juga datang dari berbagai anggota DPRD, seperti Agus Niar dari Fraksi Partai Gerindra. Agus menegaskan bahwa Camat memiliki kewajiban untuk merespons media dan tidak boleh mengabaikan pertanyaan serta kritik yang diajukan publik.
“Saya sangat menyayangkan sikap Camat yang tidak responsif terhadap masalah ini. Sebagai pejabat publik, mereka harus siap untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan,” ujar Agus.
Sementara itu, Ismun Zani S.I.P, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, menambahkan bahwa pemerintah daerah dan APH harus segera turun tangan untuk menangani kasus ini dengan serius. “Kami mendesak agar langkah hukum diambil jika terbukti ada penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi,” tegas Ismun.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa dana Desa yang seharusnya digunakan untuk proyek fisik pada tahun 2023 diduga digunakan secara tidak wajar, dengan PJ Peratin mencari dana tambahan untuk merealisasikan proyek tersebut di tahun berikutnya.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Publik menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menjaga integritas dalam pengelolaan dana publik. (Sunariyanto)