Dugaan Janjikan Mendapatkan Proyek Untuk Berinvestasi Bagi Calon Legislatif Di Purworejo.

Bagikan ke :

PURWOREJO || GEMADIKATV.com – Masyarakat Jawa pastinya tidak akan jauh dengan peribahasa anak polah bopo kepradah ( orang tua tetep menanggung beban anak ) seperti yang sekarang di alami di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Cerita yang berkembang di masyarakat, apakah pergeseran jabatan di Barjas ( barang dan jasa ) dan yang lain yang ada di Kabupaten Purworejo ini imbas dari skenario orang orang tertentu, pasalnya informasi yang berkembang, saat akan di adakan pencalegan waktu kemaren ada janji janji kesepakatan antara organisasi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Purworejo Tangkap HM ( 21 )

Saat media Gemadikatv.com menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat, bahwasanya ada sebuah perintah dari pendopo Purworejo ke beberapa Pengusaha untuk setor uang tunai.

Bener, saya setor 500 juta untuk dana pencalegan kemaren, dan ada juga pengusaha yang lain” terang sumber yang tidak mau di sebutkan.

Lanjutnya, saya setor 300 juta ke sebuah organisasi yang ada di Kabupaten Purworejo dengan perintah dari pendopo. Dengan setor Uang itu nantinya saya akan di kasih sebuah proyek yang ada di Kabupaten Purworejo.

Di tempat terpisah, beredar rumor lagi, saat ini muncul penyedia barang dan jasa yang tiba tiba muncul di beberapa instansi pemerintah kabupaten Purworejo untuk pengadaan barang dan jasa kegiatan rutin, yang biasanya tidak mengerjakan pengadaan barang dan jasa tersebut.

Contohnya yang biasanya mengerjakan konstruksi, bahan Material, Jual Beli Komputer, tiba tiba sekarang mengerjakan bahan makanan, alat kebersihan, alat kantor dan lain lain, masuknya penyedia barang dan jasa tersebut juga dirumorkan ada keterlibatan dari pihak keluarga pimpinan daerah.

Dengan adanya perubahan atau pergeseran pegawai yang di lakukan di Barjas dan lainnya di mungkinkan adanya tujuan untuk pengkondisian proses pengadaan barang dan jasa dengan tujuan memfasilitasi peyedia barang dan jasa dari pihak pihak yang membutuhkan biaya politik untuk proses pemilihan serentak Kepala daerah pungkasnya

Wartawan: Mr. Bien

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan