GEMADIKATV.com || PASAWARAN – Beberapa hari yang lalu tim awak Gemadikatv tepatnya di tanggal 1 April 2024 jam 11.00 siang hari. Awak media gemadikatv ingin bertemu dengan pimpinan atau kepala dinas DPLH kabupaten Pesawaran,Namun alhasil kepala Dinas tidak ada di tempat hanya sekdin DPLH yang dapat kita temui dan rangkum keterangannya.
selasa. 01/04/2024.
‘‘Dalam kesempatan ini kami dari pihak gemadikatv berharap bisa dapat bertemu dengan kadisnya karna beliau pemegang keputusan di OPD nya,ada beberapa hal yang ingin Kami pertanyakan terkait dalam hal penumpukannya sampah, dan diduga adanya pemotongan uang operasional dengan keterangan per bulan sopir mendapatkan 2,5 jt namun kenyataannya sopir hanya menerima 1.7 jt perbulan.miris seperti itu kasihan mereka terkadang harus nombok dengan uang saku sendiri kami berharap dari gemadikatv untuk memberikan haknya agar mereka juga bekerja dengan giat“,ujar MUHLIS SE selaku kabiro gemadikaTV pesawaran.
Tim gemadikaTV meng kroscek menanyakan kepada sekdin akhirnya terkait Dugaan pemotongan uang operasional pengangkut sampah yang ada dugaan pemotongan,namun sekdin menjawab kepada pihak kami karena sopir kami sedikit,kami tahu siapa saja sopir baik itu sampah mobil penyedot tinja dan lain-lain kami tahu orangnya dan paham,”coba saya konfirmasi dulu kepada kadis terkait hal ini apa yang memang menjadi temuan ataupun keluh kesah dari pada laporan kawan kawan Media ke DPLH”,ujar sekdin DPLH.
Tonton Juga : POLITIK || CRISTO BICARA!!
Bukan itu saja didalam Dinas DPLH ada dugaan manipulatif pembelian minyak solar kendaraan yang diduga milik dinas DPLH kabupaten Pesawaran dengan biel sesuai reques yang diminta oleh pihak DPLH kabupaten Pesawaran kepada sipenjual solar, Seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengurangi penumpukan sampah,perawatan kendaraan,pengelolaan sampah diTPA dll.
Betul apa yang disampaikan Pak sekdin dalam kesempatannya untuk biaya pengerukan sampah yang menumpuk pun pihak DPLH kebingungan, padahal seharusnya pihak DPLH menganggarkan untuk pengerukan sampah itu dalam satu tahun 50 juta sampai 60 juta,namun kalau untuk membayar biel palsu pihak DPLH lancar-lancar saja tidak ada mengalami kesulitan, hal tersebut sungguh miris jika terjadi sudah bertahun-tahun dilakukan.
Penulis : Riswan fanani
Editor : dewi