Dinilai Kabid Lingkungan Hidup Beroperasi Ilegal, Ini Tanggapan PT. KHBL

Bagikan ke :

MAMASA || GEMADIKATV.com – PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) salah satu perusahaan swasta yang bergerak dibidang industri perkebunan dan kehutanan yang mengelolah industri getah pinus. salah satu anak cabangnya berada di Kabupaten Mamasa, Kecamatan Sumarorong.

Untuk site Mamasa sendiri, Sumarorong adalah alamat kantor sekaligus sebagai tempat pengumpulan getah pinus.

Baca Juga: RUU Penyiaran Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, IWO Kritik Pembentuk Undang-Undang

Saat ditemui di Tondok Bakaru Senin, 20 Mei 2024, Site Mamasa, Gigih selaku Manager mengatakan bahwa semua proses sudah sesuai prosedur, sesuai Peraturan Gubernur. “Apa yang menjadi peryaratan sudah kami penuhi“.ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selalu berkordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Dinas Lingkungan hidup, dimana salah satu Kepala Bidang dari Dinas tersebut yang menilai bahwa PT. KHBL beroperasi secara ilegal, namun hal ini dibantah oleh Manager Site Mamasa tersebut.

Kiki juga menjelaskan tentang proses Hukum di Kejaksaan Negeri Mamasa yang tak kunjung usai,Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai proses hukum dan menunggu hasil.

Seperti diketahui pada Desember 2023,pihak Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan penggeledahan kepada PT. KHBL site Mamasa yang diduga ada tindak pidana korupsi pada pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan PAD.

Andi Waris Tala yang akrab disapa AWT selaku Humas Site Mamasa,juga mengemukakan hal yang sama, AWT mengungkapkan,dengan hadirnya PT. KHBL di Kabupaten Mamasa ini,selain dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat Mamasa, juga dapat menjadi tambahan PAD bagi daerah.

Wartawan: Maryam/Andre Sujono

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan