MEDAN, SUMATERA UTARA || GEMADIKATV.com – Salah satu tugas Polri adalah melaksanakan Penegakan Hukum yang tercantum pada UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI, Ini merupakan suatu perintah negara kepada Kepolisian di Seluruh Indonesia, Kapolri hingga Kedudukan Kepolian yang terendah wajib memproses hukum segala yang menyangkut hal yang melawan hukum.
Saat ini, bahkan Sampai detik terjadi hal yang melawan hukum di Kecamatan Patumbak (masuk wilayah hukum Polrestabes Medan) yakni Perjudian Jenis Tembak Ikan,Judi Togel dan Judi Dadu Selasa 11/6/2024 malam.
Kegiatan Perjudian di Kecamatan Patumbak Ini telah rutin beroperasi, seakan-akan Perjudian di Negara Hukum ini legal atau bebas Beroperasi.
Selama 2 Bulan ini sudah berulang-ulang bermohon kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Teddy Marbun dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba, namun terkesan seperti ada Permainan, situasi judi Patumbak tersebut buka-tutup karna ada konfirmasi dan Pemberitaan ke Kapolrestabes dan Kasat Reskrim.
Dan sampai detik ini, kegiatan Perjudian Tembak Ikan, Togel dan Dadu di Patumbak tetap beroperasi meski rutin di informasikan ke Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrimnya.
Baca Juga : Usai Menggunakan Narkoba Jenis Sabu, Empat Pemuda Diciduk Polsek Parapat
Adapun yang diduga temmpat-tempat Perjudian yang selama ini di informasikan ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Teddy Marbun dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba adalah,
Perjudian Tembak Ikan beroperasi di Desa Ajibaho tepatnya di samping Jambur Arihta Patumbak depatnya depan Loundry Widodary dekat Jembatan Patumbak jalan Deli Tua – Patumbak, Desa Marendal 2 Jalan Nusa Indah pasar XII, Desa Marindal 2 Jalan Mahoni Pasar XII, Desa Patumbak 2 Jalan Pertahanan Gang Besi Desa Patumbak II, Desa Patumbak Kampung Jalan Pertahanan Gang Jore Ujung, Desa Patumbak 2 Jalan Pertahanan Gang Bondan, Desa Patumbak Kampung Jalan Pertahanan Pasar 2 Pajak hari Minggu, Desa Patumbak 2 Jalan Pertahanan Gang Sumur, Perjudian dadu dan Tembak ikan di seputaran dekat Warung Pak Kulit di Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.
Selanjutnya tempat-tempat yang diduga dijadikan Perjudian Togel beroperasi di,warung yang diduga milik Ramli Lubis Didua penulis Rizal. Jalan lantas GG sumur dan GG besi juga ada mesin ikan-ikannnya. Warung kopi yang ada di Desa Marindal Gang Roso tepatnya diduga warung Nainggolan Pasar 12 seputaran Pajak, Desa Lantasan Lama dan Desa Patumbak I, serta Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak,Simpang Desa Lantasan Lama, Gang Besi, Dusun II, Pasar IV, Desa Lantasan Lama, Simpang Sigara-gara, Desa Patumbak II Gang Seroja, Gang Bengkel.
Berhubung Perjudian merupakan suatu melanggar hukum atau perjudian berlawanan dengan ketentuan negara yang tercantum dalam Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021.
Dan Presisi bentukan Kapolri Listyo Sigit maksudnya responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolsek Patumbak Kompol faidir Chaniago msh enggan dan bungkam Selasa malam 11/6/2024.
Maka dari itu, kami memohonkan Kapolri Listyo Sigit dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Teddy Marbun serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba melaksanakan pertanggungjawaban tugas Polri berdasarkan UU Kepolisian dan mempertanggungjawabkan Telegram dan Salam Presisi Kapolri dalam memberantas Perjudian Darat jenis togel di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan yaitu Kecamatan Patumbak yang merupakan wilayah tugas Polrestabes Medan dan jajarannya.
Pewarta : R.4766HI