DI DUGA TERJADI PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT GEDUNG DINKES KOTA PALEMBANG TERBENGKALAI

Bagikan ke :

KOTA PALEMBANG || GEMADIKATV.com – Aksi damai yg dilaksanakan oleh LSM – Bersatu Sumsel dihalaman kantor Walikota Palembang meminta untuk segerah mengusut adanya dugaan tidak pidana dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor kesehatan Kota Palembang.

Anggaran pembangunan gedung kesehatan yg mengunakan APBD kota Palembang kurang lebih Rp.14.000.000.000 Diduga telah terjadi praktek Monopoli dan persaingan tidak sehat. Sebelum pengumuman di papan pengumuman di LPSE terindikasi pemenangnya sudah ditentukan dan lelang hanya formalitas saja.

Yang informasinya paket pembangunan gedung kesehatan itu milik Kepala Dinkes Kota Palembang dengan meminjam perusahaan milik orang berinisia E dijanjikan uang Rp.200.000.000 juta.

Dan Paket pembangunan gedung kesehatan kota palembang kurang lebih Rp.14.000.000.000 itu diduga telah dikerjakan dan dilaksanakan sendiri oleh kepala dinas kesehatan terindikasi tidak menggunakan jasa rekanan, terindikasi jasa konsultan pengawas tidak dipungsikan sehingga membuat gedung bangunan kantor Dinkes kota Palembang diduga mangkrak atau fisik pekerjaan tidak terselesaikan 100%.

Sehingga gedung tersebut tidak bsa digunakan untuk aktifitas pegawai Dinkes , yang rencananya gedung tersebut bisa digunakan untuk pegawai dalam menjalankan tugasnya ditahun 2024 terindikasi perencanaan kurang matang dan dikerjakan asal asalan sehingga terbengkalailah gedung tersebut dan berpotensi negara dirugikan milyaran rupiah.

Sementara itu inspektorat kota Palembang menemui para pendemo, dan mengucapkan terimakasih kepada kawan – kawan LSM atas informasinya kami akan segera menindak lanjuti hasil temuan kawan – kawan dari LSM.

Sementara itu koordinator aksi Hares SB menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi mengenai pembangunan gedung kesehatan dan terindikasi telah terjadi peraktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam proses lelangnya, sehingga menyebabkan bangunan tersebut tidak bisa diselesaikan 100% ( terindikasi mangkerak ) kami memintak kepada inspektorat memeriksa dan mengaudit investigasi yg diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan telah merugikan keuangan negara dan segerah diserahkan kepenegak hukum untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.

Reporter : Naslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan