Bebasnya Bandar Narkoba, Warga Adakan Aksi Damai Jilid II Di PN Kota Tebing Tinggi.

Bagikan ke :

TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com – Atas nama Masyarakat Anti Narkoba, Warga Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, mengadakan aksi damai jilid 2 (dua) di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B, di Jalan Merdeka Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/05/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ratusan aksi damai jilid 2 (dua), warga Bandar Utama meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, agar mencopot Hakim Rahmat Sahala Pakpahan SH, selaku Hakim tunggal yang telah memvonis bebas ANISA sang bandar narkoba.

Baca Juga: RUU Penyiaran Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, IWO Kritik Pembentuk Undang-Undang

Dalam pengawalan ketat Polres Tebing Tinggi, aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Tebing Tinggi, para aksi damai yang di ikuti para emak-emak memberikan satu pertunjukan drama yang menceritakan tentang awal mula sang bandar narkoba dalam mengadakan transaksi dengan pembeli dan ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Dalam pertunjukan tersebut, sebagai pemeran Hakim Pengadilan yang memvonis bebas ANISA adalah : Remon yang juga sebagai koordinator aksi damai jilid 2 (dua), sebagai ANISA diperankan oleh Ana, sebagai tersangka Salman, yang saat ini masih dalam tahanan diperankan oleh Gogon, sebagai Kepling diperankan oleh Dion dan sebagai Polisi diperankan oleh Firman.

Dalam aksi damai jilid 2 (dua) warga Bandar Utama meminta agar peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi dapat di berantas habis karena sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Tebing Tinggi yang saat ini sangat mengkhawatirkan.

Maraknya peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi telah merusak generasi muda dan merusak akhlak anak-anak, sehingga anak berani melawan orang tuanya dan untuk itu kami tidak mau anak-anak kami menjadi rusak gara-gara narkoba,” ucap warga dalam aksinya.

Koordinator aksi damai jilid 2 (dua), saudara Remon juga menyatakan akan mengadakan aksi damai jilid 3 (tiga) dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

Setelah menyampaikan orasinya di depan Pengadilan Negeri (PN) sekitar pukul 15.30 Wib para aksi damai membubarkan diri dengan tertib dan mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian dan TNI yang telah memberikan pengamanan dalam aksi damai jilid 2 (dua) ini.

Wartawan.: Azwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan