Surakarta, Gemadikatv.com – Bela Negara dapat diwujudkan melalui penguatan karakter diri dalam berkepribadian, berbudaya serta menjunjung tinggi rasa cinta kepada tanah air. Karena itu, semangat bela negara jangan hanya diartikan sebagai gerakan wajib militer atau militerisasi.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pelda Suyatno dan 4 anggota Koramil 15/Gemolong Kodim 0725/Sragen saat melaksanakan kegiatan Bina PPBN kepada 230 Siswa/i dalam rangka Ketarunaan angkatan ke-IX SMK Sakti Gemolong. (16/11/2023 )
“Bela Negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan pancasila sebagai ideologi negara dan rela berkorban,” ujar Pelda Suyatno.
Pelajar bisa melakukan upaya bela negara dengan mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yang diselenggarakan di setiap sekolah. Hal ini tercantum dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
“Sebagai pelajar, upaya bela negara yang bisa dilakukan ialah dengan menaati seluruh tata tertib sekolah. Kebiasaan menaati tata tertib di sekolah akan berbuah baik ketika hidup di lingkungan masyarakat, “ Jelas Suyatno.