SUKABUMI || GEMADIKATV.com – Yayasan Jurnalis Langkah Terarah (Jorelat) melakukan audensi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Dalam audensi tersebut, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Yayasan Jorelat menanyakan isu-isu terkait kinerja dan anggaran yang berkembang di masyarakat.
Salah satu sorotan utama adalah pertanyaan yang diajukan peserta audensi tidak dapat dijawab oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPUD Kabupaten Sukabumi.
“Ketika saya mempertanyakan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepada bidang anggaran, ternyata tidak memahami apa yang menjadi Tupoksi dan tanggung jawab,” ucap Arif Saepudin, Sekretaris Yayasan Jorelat kepada gemadikaTV.com.
Menurutnya, lembaga penyelenggara Pemilu seharusnya diisi oleh orang yang kredibel dan memiliki integritas.
“Pada prinsipnya, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu diukur dari SDM yang mumpuni. Mana bisa orang bekerja dengan baik dan dedikasi tinggi kalau ditanya dasar hukum juklak dan juknis untuk penggunaan anggaran saja tidak tahu,” kata Arif.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jawaban yang diberikan oleh bidang anggaran tidak berdasarkan hukum mengenai juklak dan juknis peruntukan anggaran penyelenggaraan Pemilu bagi KPPS.
“Setelah saya cermati, jawaban dari bidang anggaran tidak menyebutkan satu pun dasar hukum mengenai juklak dan juknis penggunaan anggaran. Seharusnya lembaga penyelenggara Pemilu harus representatif dan profesional,” tandas Arif.
Wartawan: Herlan Herdiana
Respon (2)