TASIKMALAYA || GEMADIKATV.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 telah dibuka, dengan jalur PPDB yang telah ditetapkan aturannya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai dari :
🔘Jalur Zonasi, yang diukur jarak dari tempat tinggal menuju sekolah
🔘Jalur Afirmasi, melalui Kartu Keluarga yang masuk ke DTKS seperti penerima KIP
🔘Jalur Perpindahan, yang mengikuti pindah tugas kerja orang tuanya
🔘Jalur Prestasi, melalui nilai rapor atau piagam penghargaan prestasi kejuaraan
Terkait PPDB online, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Kota/Kabupaten Tasikmalaya bersama Ormas Laskar Siliwangi Indonesia ( LSI ), LSM Trinusa, Laskar Merah Putih Perjuangan, LSM GRIB, Para Aktivis Suara Anak Negri ( SUNAN ), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia ( SPRI ) serta Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( GEMAK ) mengadakan aksi unjuk rasa ( Unras ) di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya kemudian dilanjutkan ke kantor Kepala Cabang Daerah Wilayah Jabar ( KCD ) XII yang berlokasi di Jln.Karikil No.88 Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya Kamis (27/06/2024).
Aksi unras tersebut diadakan karena masih kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah, dalam teknis PPDB online tahun ajaran 2024. Dalam orasinya para peserta aksi menyampaikan, adanya temuan PPDB yang diduga telah dilanggar oleh pihak sekolah – sekolah ditingkat SMA. Dan hal tersebut disampaikan juga ketika diterima untuk menggelar audiensi dengan pihak KCD XII Wilayah Jabar.
Sebagai pengurus LAKRI Kota/Kabupaten Tasikmalaya Diki Suprapto dalam audiensi dengan pihak KCD XII Wilayah Jabar menyampaikan, kurangnya perubahan yang signifikan dalam PPDB online dari tahun – Ketahun karena kami masih menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah – sekolah sebagai penyeleksi PPDB layak atau tidaknya melalui jalur – jalur yang sudah ditentukan aturannya.
Jangan sampai ada masyarakat yang termarjinalkan dan tidak bisa melanjutkan jenjang pendidikannya karena sistem PPDB online yang dicurangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ditiap sekolah”. Ungkapnya.
Kemudian aksi unras tersebut dilanjutkan menuju DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi terkait PPDB online, akan tetapi tidak ada satu orangpun anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang mau menerima untuk mendengarkan aspirasi para peserta aksi.
Selanjutnya para peserta aksi ini menerobos masuk dan langsung mengecek tiap-tiap ruangan DPRD Kota Tasikmalaya untuk memastikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tasikmalaya, apakah para anggota DPRD ini ada di kantor nya atau tidak?.
Dan ternyata para anggota DPRD Kota Tasikmalaya semuanya tidak ada di kantornya, sehingga para peserta aksi ini memutuskan untuk membuat tenda didepan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan tidak akan membubarkan diri sebelum aspirasinya tersampaikan.
Wartawan: Ujang Suhendar