Akibat Jual Sabu, MEMET Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Di Jalan Gambir

Bagikan ke :

TANJUNG BALAI || GEMADIKATV.com – Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus pelaku transaksi narkotika An M.S Alias Memet (45) warga Jalan Gambir Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

M.S Alias Memet diamankan pada hari Jumat (26/04/2024) sekira pukul 22.30 WIB, disebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu beralamat di Jalan Gambir Lingkungan V.

Baca Juga :
Korwil & K3S Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim, Diduga Tarik Setoran Terhadap Kepsek SDN

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH, bahwa penangkapan tersangka M.S Alias Memet berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya di sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika.

“Maka personil Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penyamaran (Teknik Undercover Buy) dengan memesan narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) paket seharga Rp 100.000 kepada M.S Alias Memet.

“Kemudian ketika tersangka menyerahkan 2 (dua) bungkus plastik kecil klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu kepada polisi yang menyamar, polisi langsung melakukan penangkapan dan sempat terjadi perlawanan dengan cara mendorong petugas yang menyamar melarikan diri ke bawah kolong rumah panggung warga.

Setelah berhasil diamankan Kemudian tim melakukan penggeledahan rumah didampingi kepling dan menemukan 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam berada di dinding sebelah lemari didalam kamar rumah milik tersangka dan 2 (dua) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram.

Lanjut Kasat, “Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka bahwasannya ia memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang laki – laki bernama ANDI (lidik) sebanyak 2 (dua) gram dengan harga per gram Rp. 350.000, sehingga total yang di bayar secara cash menjadi Rp. 700.000.

Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,“ pungkas AKP R Silalahi SH.

Wartawan : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan