DELI SERDANG || GEMADIKATV.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang melantik 110 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 22 kecamatan di wilayah tersebut dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Acara pelantikan berlangsung di D’ Prime Hotel, Jalan Bandara Kualanamu, Kamis sore,16/5/2024.
Ironisnya, dari 110 petugas PPK yang dilantik, terdapat 7 orang yang diduga bermasalah pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden sebelumnya.
Baca Juga: Pj Bupati Deli Serdang : Wujudkan Pilkada Berkualitas
Mereka diduga menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, termasuk terlibat dalam praktik jual beli suara dan manipulasi hasil pemilu. Ketujuh oknum tersebut berasal dari PPK di Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam, Galang, Tanjung Morawa, Patumbak, Delitua, dan Kutalimbaru.
Proses rekrutmen ulang yang dilakukan oleh KPU Deli Serdang menuai kritik keras dari masyarakat.
“Heran kita, padahal masyarakat sudah banyak yang melaporkan ke KPU Deli Serdang, media juga sudah banyak memberitakan pelanggaran fatal yang dilakukan sejumlah oknum petugas PPK itu. Tapi mereka masih bisa lolos seleksi. Tentunya ada ‘beking’ di internal KPU,” ujar lubis, warga Tanjung Morawa.
Ada dua PPK yang terindikasi bermasalah di Tanjung Morawa Wesly Pebri Sihombing dan Haryadi, mereka kembali diangkat menjadi PPK di Tanjung Morawa padahal Sebelumnya mereka diduga menggelembungkan suara, sampai membuat pernyataan salah input, hingga masyarakat Tanjung Morawa mengkritik kinerja Bawaslu yang dianggap membiarkan hal ini terjadi.
“Bawaslu Deli Serdang tidak bekerja. Sejumlah oknum PPK yang dilantik kembali oleh KPU Deli Serdang itu bermasalah sewaktu menjabat PPK pada pileg kemarin. Kredibilitas penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu pada Pilkada Deli Serdang ini diragukan. Dan masyarakat nanti akan bereaksi,” tegasnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Pj Bupati Deliserdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Shandy Cahya Priambodo, S.IK, dan berbagai instansi terkait. Pj Bupati berharap agar seluruh anggota PPK bekerja dengan sebaik-baiknya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak yang berkualitas. “Kita gunakan uang rakyat, hingga kita juga harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujarnya.
Komisioner KPU Deliserdang, Dessy, menyatakan bahwa proses seleksi pengangkatan PPK telah dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku, termasuk tes CAT. “KPU tidak berdasarkan like & dislike,” jelasnya.
Meskipun demikian, kasus pengangkatan kembali oknum PPK yang bermasalah ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan netralitas KPU dan Bawaslu Deliserdang dalam mengawal demokrasi pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan pemilu yang adil dan bersih.
Wartawan: W.Ardiansyah
Respon (1)