Surakarta, Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat teritorial yang berada dikewilayahan salah satunya mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah binaanya yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Priyanto beserta Bapak Purdiyanto Linmas Kelurahan Jayengan Serengan Kota Surakarta melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli yang serta sambang warga yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendekatkan diri dengan segenap lapisan masyarakat. (14/08/2023)
Patroli yang dilakukan baik malam hari maupun siang hari yang dilakukan di perkampungan maupun pertokoan yang ada diwilayah kelurahan jayengan dilakukan untuk menciptakan keamanan di waktu masyarakat sedang melaksanakan aktifitas, karena kejahatan bisa terjadi kapan dan dimanapun berada disaat orang lain terlena dan disaat itulah pelaku kejahatan melakukan aksinya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa selalu menyampaikan agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan aparat keamanan didalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama,serta kegiatan tersebut guna memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya sekaligus juga meningkatkan hubungan kemitraan baik dengan masyarakat maupun linmas itu sendiri.