Purworejo, Gemadikatv.com – Dalam persiapan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan segera dilaksanakan dalam 2 (dua) hari mendatang, Polres Purworejo menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Alun-alun Kabupaten Purworejo pada hari Senin (12/2) sore.
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P., Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H., dan Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo melaksanakan pengecekan pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Linmas pada awal apel.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dikoordinasikan dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dimulai dari tanggal 7 Februari kemarin, sesuai dengan ketentuan pergeseran material logistik Pemilu, termasuk kotak suara, bilik, dan surat suara, harus bergeser dari tingkat KPU ke Kecamatan, Kelurahan, dan seterusnya. Kapolres menekankan pentingnya mengawal kelengkapan material logistik tersebut dan berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan sesuai dengan jumlah yang ditentukan sebelum diangkut ke TPS.
Kapolres juga menambahkan “tugas aparat keamanan, termasuk Linmas, adalah mengamankan material logistik dan mengawasinya sepanjang kegiatan Pemilu. Sebanyak 483 personil telah disiapkan oleh Polres Purworejo untuk menjaga jalannya Pemilu 2019 di wilayah hukumnya ditambah dengan BKO TNI dari Batalyon 403 Yogyakarta sebanyak 112 personel sebagai wujud sinergitas TNI-POLRI”.
Selain itu, Kapolres Purworejo memberikan informasi mengenai estimasi waktu untuk setiap pemilih di TPS, yaitu minimal 2 hingga 5 menit. Dengan jumlah TPS sebanyak 2.995 di wilayah Purworejo, dan adanya Pemilu legislatif dan presiden yang berlangsung bersamaan, diperkirakan kegiatan dapat berlangsung hingga menjelang jam 1 sore.
Pentingnya mengenali karakteristik wilayah, potensi konflik, dan menjaga ketertiban di area yang diamankan juga ditekankan oleh Kapolres.
Sementara itu Bupati Purworeji menyampaikan menyatakan bahwa untuk menciptakan kondusifitas keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Kabupaten Purworejo selama Pemilu 2024, pastikan tidak ada pergerakan massa, dan tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang terpasang.
Pelayanan Masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan dan dipastikan pengamanan di lokasi keramaian terutama tempat pemungutan Suara (TPS), Selain itu antisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan lain-lain tambah Bupati Purworejo.