KPU Blora Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Bagikan ke :

Blora, Gemadikatv.com – Simulasi pemantapan pemungutan dan penghitungan suara yang digelar oleh KPU Kabupaten Blora mendapat beberapa catatan dari Bawaslu. Salah satu hal yang menjadi catatan Bawaslu adalah waktu pembukaan TPS. Rabu, (31/1/2024).

“Berdasarkan regulasi, TPS seharusnya sudah dibuka pukul 07.00 WIB, namun dalam simulasi tadi baru dibuka pukul 09.00 WIB. Meski masih simulasi, namun ini menjadi catatan kami di Bawaslu untuk pengawasan di hari pemungutan dan penghitungan suara yang sesungguhnya nanti,” Ujar Andyka.

Dokumentasi Kegiatan

Selain waktu pembukaan yang tidak sesuai, Bawaslu juga menyoroti terkait layout TPS. Simulasi yang digelar di TPS 07 desa Jepangrejo tersebut juga dinilai mempunyai layout yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Dari segi layout, tempat duduk saksi seharusnya tidak berada dibelakang KPPS, tetapi disampingnya. Kemudian, bilik suara seharusnya berhadapan dengan tempat duduk KPPS 1, 2 dan 3 serta jarak antar bilik satu meter. Kami juga menilai akses untuk penyandang disabilitas terlalu sempit. Kemudian pembatas TPS ini juga perlu diperhatikan dan akses keluar-masuknya pemilih juga menjadi satu”, tambahnya pada Senin, 29 Januari 2024.

Tonton Juga ; Kepala Desa Terpilih Tanpa Moeny Politik Desa Megonten Kab. Demak

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur menyoroti banyaknya pihak yang tidak terdaftar di DPT yang bebas berada di dalam TPS. Ia menilai kurangnya ketegasan Linmas serta KPPS 4 dan 5 dalam mengatur keluar masuknya pemilih.

“Tadi banyak pihak-pihak yang tidak terdaftar bebas keluar – masuk TPS, kunjungan Forkopimda seharusnya hanya diluar TPS. Saya kira perlu ada ketegasan dari Linmas maupun KPPS 4 dan 5 untuk mengatur keluar masuknya pemilih.”

Tonton Juga ; Penarikan Pusaka Tusuk Konde Jin Nenek

Bawaslu Kabupaten Blora akan memberikan catatan-catatan tersebut kepada KPU agar di hari pemungutan dan penghitungan suara nanti dapat diperbaiki.

Catatan-catatan dari Bawaslu Kab. Blora ini sebagai wujud upaya pencegahan agar nanti saat pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara tidak terjadi hal yang tidak sesuai peraturan seperti saat simulasi ini dilaksanakan. Hal ini sejalan dengan strategi Bawaslu yang mengedepankan upaya pencegahan dalam Pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan