Jakarta, gemadikatv.com – (27/12/2023) Pakar Telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, soal dugaan hoaks atas pernyataan 3 microphone yang dipakai calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka saat debat pekan lalu.
Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan pihaknya akan membuat laporan tersebut pada Rabu (27/12/23) rencananya besok di Bareskrim Jam 10.00-an,” kata Muannas saat dihubungi.
Atas tudingan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut “diduga menyebarkan berita bohong Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tuduhan soal microphone sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah publik,” jelasnya.
Tudingan Roy Suryo mengkritik penggunaan tiga microphone (mic) sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set, dan ia menaruh curiga mengapa mic Gibran saat segmen pertama (22/12/23) berbeda dengan cawapres lainnya.
Kominfo Pastikan Hoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, jika narasi yang menuduh Gibran melakukan kecurangan saat debat cawapres merupakan hoaks. Melalui laman resmi kominfo dengan tegas dijelaskan bahwa ketiga cawapres menggunakan fasilitas yang sama.
Faktanya, cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar, serta cawapres nomor urut 03 Mahfud MD, juga menggunakan alat yang sama dengan yang digunakan oleh cawapres nomor 2 Gibran Rakabuming Raka pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024 yang dilaksanakan pada (22/12/2023).