Bangka Barat, Selasa (2/5/2023) gemadikatv.com — Sebanyak tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Polsek Mentok Polres Bangka Barat. Penangkapan terhadap tiga orang pelaku berinisial HA (20), WW (15), dan SM (14) tersebut berhasil di lakukan penangkapan, Jum’at 28 April 2023 berkat adanyan informasi yang di terima oleh pihak polsek Mentok dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Kel. Keranggan Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Dalam penangkapan yang di lakukan Polsek Mentok terhadap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, pihak kepolsian berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih sisa pakai, 1 (Satu) buah pirek yang berisikan butiran kristal putih sisa pakai, 1 (Satu) buah kaleng rokok Surya yang berisikan 6 (enam) paket plastik klip bening dibungkus dengan pipet sedotan mimum yang berisikan butiran kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu, 3 (tiga) buah alat hisap pirek, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari minuman gelas bolesa, 1 (satu) buah korek api warna biru, 1 (satu) buah jarum korek api yang terbuat dari bungkus kunigan rokok, 1 (satu) buah kaleng rokok Surya mild, 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna mild dan 1 (satu) ball plastik klip bening kosong.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, S.Kom membenarkan terkait penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut dan telah di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka Barat, Sehingga proses penyidikan selanjutnya pun akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bangka Barat.
“Untuk tersangka saat ini menjalani proses penyidikan , kasus tersebut sudah kami limpahkan ke sat narkoba Polres Bangka Barat ,” ujar Kapolsek Mentok