Komisaris Pt. Rampak Naong Jaya, Ahmad Zaini. SH. Laporkan Oknum Kepala Desa Kwanyar Barat Dan Kepala Sekolah Dasar Negeri Jenteh 1 Dan 2 Kwanyar Ke Polres Bangkalan

Bagikan ke :

Bangkalan,gemadikatv.com-Demo yang digelar oleh masyarakat Kwanyar Barat yang di diduga dimotori oleh Kepala desa Abdul Fakkar dan kepala sekolah dasar Negeri Jenteh 1 dan 2 Kwanyar Mashudi pada tanggal 25/9/2023 membuat proyek perumahan Rampak Naong Hill yang dikelola oleh Pt.Rampak Naong Jaya mengalami kerugian karena tidak dapat beroperasi, sehingga Ahmad Zaini sebagai komisaris menempuh jalur hukum melaporkan oknum kepala desa Kwanyar Barat dan Kepala sekolah SDN Jenteh 1dan2 Kwanyar ke polres Bangkalan,senin pukul 14.00 wib,2/10/2023.

Langkah hukum yang dilakukan oleh Ahmad Zaini sehubungan dengan adanya sikap atau perbuatan yang tidak menyenangkan dengan melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh Mashudi sebagai kepala sekolah SDN Jenteh 1dan 2 Kwanyar dan Abdul Fakkar Kepala desa Kwanyar Barat.

Ahmad Zaini saat didatangi awak media mengatakan,”bahwa apa yang ditempuh sesuai prosedur, dengan adanya tindakan Abdul Fakkar sebagai kepala desa Kwanyar Barat dan Mashudi sebagai ASN Kepala sekolah SDN Jenteh 1dan 2 Kwanyar, yang telah melakukan hasutan dan fitnah melalui media sosial atau pada saat berlangsungnya aksi demo,kami merasa dirugikan,serta perbuatan keduanya telah melanggar pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 4 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 311 KUHP,”ucapnya.

Menambahkan,”peristiwa ini merupakan kegagalan Pemkab Bangkalan Khususnya Bupati Bangkalan,kepala inspektorat, termasuk juga Kapolres maupun kepala Diknas pendidikan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kinerja anah buahnya, kemudian inspektorat gagal dalam melakukan pembinaan ASN mereka telah meninggalkan tugasnya sebagai kepala sekolah hanya untuk melakukan demo dan memfitnah orang lain,”pungkasnya.

Penulis: JaliEditor: St

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan