Purworejo, Gemadikatv – Tindak Lanjut dari Pembahasan Pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih Antar Waktu Bersama Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo dan DP3APMD ( Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Daerah) Hari Minggu tanggal 25 September 2023.
Hari ini Jumat Tanggal 29 September 2023 Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Polosoro Budiantoro yang Juga Kepala Desa Purwosari Didampingi Turahman Kepala Desa Giri Mulyo dan Winanto kepala Desa Krandegan ke DP3APMD ( Dinas Pemberdayaan Prempuan, Perlindungan anak dan Pemberdayaan Masyarakat Daerah) diterima Oleh Kepala Dinas Laksana Sakti.
Budiantoro menyampaikan kepada kepala Dinas bahwa tindak lanjut kami Pembahasan pelantikan Kepala Desa Antar waktu 5 ( lima ) kepala Desa antara lain Desa Pejagran Calon Terpilih Iskandar, Kepala Desa Bendungan Kecamatan Grabag Calon terpilih Sukamto, Kepala Desa Bulus Kecamatan Gebang Calon Terpilih Susilowati S.Pd. Dan Kepala Desa Sokogelap calon terpilih Poniyem untuk segera dialantik lebih dulu dari 88 Kepala Desa .
Dalam Pembahasan di DPRD dengan Komis 1 sudah disetujui mohon Kepala Dinas bisa segera mengagendakan Pelantikan Ke 5 Kepala Desa antar waktu.
Kepala Dinas DP3APMD Laksana Sakti Mengucapkan terima kasih atas kedatanganNya Bapak Budiantoro beserta Tim menyampaikan permohonan untuk bisa 5 Kepala Desa Antar Waktu yang masa jabatanya sampai tahun 2025 untuk segera dilantik.
Sebenarnya semua sudah di SK kan 5 Kepala Desa Yang antar waktu akan dilantik bersama 88 Kepala Desa dalam Pilihan serentak yang rencana Pelantikannya tanggal 11 Desember 2023,
Permohonan saudara akan kami penuhi karena semua sudah disetujui Komisi l dan kami Rencanakan Pelantikan 5 Kepala Desa di Bulan Oktober 2023. Dan 88 Kepala Desa dalam pilihan serentak tetap tanggal 11 Desember 2023.
Ditambahkan Budiantoro minta 5 ( lima ) Kepala Desa untuk Pelantikanya sebelum tanggal 3 Oktober 2023 sebelum Pak Bupati Purna.
Kepada media ini Budiantoro setelah selesai rapat menyampaikan bahwa Kami Bersyukur bahwa Dari Komisi l Permintaan kami disetujui dan Dari DP3APMP juga setuju tinggal tunggu saja Pelantikanya Imbuhnya.