Purworejo, Gemadikatv – Mantan Kepala Desa Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, melaporkan yang ke Dua kalinya kepada Kelompok Tani Bumi sari Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo ke Unit II Polres Purworejo.
Diwawancarai media setelah serahkan Dokumen Pengaduan Ke Unit II Polres. Kid Ambyah nama Kondangnya baru saja saya menghadap ke Unit II untuk malaporkan Kelompok Tani Bumi sari Desa ketangi, tentang Bantuan Hibah pupuk untuk tembakau , dari awal Pengajuan / Proposal untuk Bantuan Hibah dari Propinsi memang sudah tidak Layak dalam Proposal untuk Permohonan Bantuan Propinsi seluas 40 Ha padahal lahan untuk kelompok tani Bumki Sari hanya kurang lebih 5 Ha.
Proposal tentunya di tanda tangani oleh Kepala Desa, surat dilanjutkan ke PPL ( Penyuluh Pertanian Pertanian ) Purwodadi dan Diproses di Dinas Pertanian Kalau Semua sudah Di ACC tentunya Bantuan bisa realisasi dan diterima Oleh Masyarakat.
Menurutnya apabila semua Desa, Kelompok Tani membuat Proposal seperti ini Negara akan dirugikan oleh Birokrasi Seperti Ini. Ini menjadi kenyataan bahwa dikelompok Tani Bumi sari hanya memiliki Lahan hanya 5 Ha tetapi diusulkan 40 Ha dan disetujui 25 Ha. mendapat bantuan Pupuk 8.700 kg. Dan setelah diterima oleh kelompok Tani Pupuk dibagikan 4 Sak = 200 Kg / kelompok tani dan sisanya di bagikan ke 154 Anggauta kelompok yani diluar Kelompok Tani Bumi Sari mendapat 1 sak = 50 kg dengan pengganti Uang Rp. 50.000,- dan Saya heran kepala Desa pun dijatah 4 sak = 200 Kg.
Dengan kenyataaan perbuatan ini tetap melanggar Hukum, maka pada kesempatan ini saya melaporkan yang ke ll kalinya kelompok tani Bumi sari, Apabila laporan saya yang ke ll tidak ditanggapi oleh Unit ll saya akan kerahkan masa untuk dampingi saya Laporan ke Unit ll Polres Purworejo.
Unit ll yang tidak mau sebutkan namanya dan tidak mau diambil gambarnya sewaktu Ambyah Panggung Sutanto menyampaikan Laporannya bahwa ini nanti akan disampaikan ke Atasannya .
Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraheni S.STP.MM yang dihubungi Lewat wa untuk masalah ini No Comment.
Ketua kelompok Tani Bumi Sari Heru seno dirumahnya menyampaikan ke Media ini bahwa saya mengajukan Bantuan Hibah Pupuk dalam proposal saya ajukan 40 Ha ke Dinas Pertanian tetapi yang di setujuai hanya 25 Ha dengan realisasi pupuk 8.700 kg dan kesepakatan Anggauta dibagikan setiap kelompok 4 sak 200 Kg sisanya dibagikan ke 154 Petani tembakau 1 sak = 50 Kg dengan mengasih uang Kas kelompok tani Bumi sari Rp. 50.000,-
Dan untuk pupuk saya masih sisa 1 Sak = 25 kg karena area tidak ada air tembakau tidak bisa tanam jadi pupuk sisa. Kemungkinan yang lain juga sama ada yang sisa karena lahan tidak bisa ditanami jadi pupuk Bantuan Sisa Imbuhnya.