PURWOREJO , gemadikatv.com — Pemerintah memberikan bantuan ke masyarakat pastinya semua ada aturannya dan terpenuhi spesifikasi, kemudian baru dilaksanakan. Di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah bantuan DAK sanitasi pengadaan tangki septic tank diduga tidak memenuhi kualifikasi.
Hal ini terkait dengan sertifikat PT. CMC dari KLHK ( kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ) yang di terbitkan pada, 7 Oktober 2019 spesifikasinya merk bionet, sedangkan surat tertanggal, 5 Juni 2023 yang berbunyi, bahwa merek Bionet serta perubahan menjadi Fastpec masih dalam proses verifikasi, belum terbit sertifikat dimana dalam persyaratan penggunaannya di masyarakat jelas seperti copy yang tertera dalam sertifikat lingkungan hidup.
Saat di konfirmasi awak media gemadikatv.com, salah satu Ketua KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Desa Jati, Kecamatan Bener menyampaikan, terkait pemilihan tangki septic tank sudah sesuai petunjuk teknis.
Namun ketika KSM menerangkan terkait pemilihan tangki septic tank tersebut, apakah sudah sesuai dengan persyaratan dalam pemilihannya, ternyata ia bingung, kemudian persyaratannya langsung dibawa pulang karena sudah malam.
Ketika mencoba untuk diperjelas lagi saat dimintai konfirmasi, siapa yang membuat persyaratan terkait penggunaan diluar standar atau persyaratan merk lain, KSM menyatakan tidak membuat.
Sementara itu pendamping Desa Wahyudi menyampaikan, terkait persyaratan tengki tersebut di buat berdasarkan buku juknis spalD tahun 2023.
“Coba bukunya yang soft copy kita cari, kalau sudah ketemu nantinya akan dikirim ke jenengan (kamu.jawa.red) nggeh,” kata Wahyudi.
Sementara itu Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) Iwan, saat di hubungi via sambungan WhatsApp terkait sertifikat KLHK merk Fastpec belum membalas hingga berita ini di turunkan.