BATUBARA || GEMADIKATV.com – Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Heri Wahyudi diwakili Sekda Kabupaten (Sekdakab) Norma Deli Siregar. Menjawab pandangan umum fraksi atas penyampaian Nota Ranperda RPJPD 2025-2045 dan nota Ranperda LKPD Kabupaten Batu Bara tahun 2023, digedung DPRD kelurahan Limapuluh Batubara Sumatra Utara pada rapat paripurna DPRD Batubara , Selasa (25/6/24).
Jawaban Bupati Batubara diwakili Norma Deli Siregar Atas pandangan umum dari sepuluh (10) fraksi antaranya pandangan fraksi Golkar , pandangan fraksi PBB , pandangan fraksi Demokrat , pandangan fraksi PDIP, pandangan fraksi NKB, pandangan fraksi PAN, pandangan fraksi PPP, pandangan fraksi PKS, pandangan fraksi Gerindra dan pandangan fraksi Nasdem. Paripurna dihadiri ketua DPRD Batubara Safi’i,SH , sekretaris DPRD Azhar,SPD,Mpd , OPD dan unsur Forkopimda.
Terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan, Norma mengatakan Pemkab Batu Bara akan melakukan monitoring dan evaluasi secara regular per-triwulan terhadap potensi dan capaian pajak daerah.
“Selain itu, Pemkab Batu Bara akan memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah khususnya item pajak yang tidak tercapai target tahun 2023, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait pemberian sanksi terhadap wajib pajak yang enggan membayar pajak,” ujar Norma.
Menjawab pandangan Fraksi atas nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Norma mengucapkan terima kasih atas masukan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Batubara.
“Pemkab Batu Bara akan berupaya menyinkronkan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 melalui koordinasi antar pelaksana pembangunan, partisipasi masyarakat serta pengunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pewarta : Jumaidi