Penyerahan Senjata Api Jenis Rakitan Dari Warga Kepada Anggota Satgas Pamtas RI – Mly Yonarmed 10/ Bradjamusti

Bagikan ke :

Kapuas Hulu, GEMADIKA TV – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Pos Kantuk Asam  menerima satu pucuk senjata api yang diserahkan oleh salah satu warga Desa Kantuk Asam, kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu,  Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan M.Han. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Badau, Kamis (15/06/2023).

“Satu pucuk senjata api rakitan jenis Lantak diserahkan warga atas nama R (55) kepada Danpos Kantuk Asam Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti Letda Arm Arya Abdi Rekha,” ujar Dansatgas.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut bermula dari adanya kegiatan anjangsana yang rutin dilaksanakan oleh personel Pos Kantuk Asam  di wilayah Desa Kantuk Asam, personel yang melaksanakan kegiatan komsos tersebut selain untuk menjalin hubungan yang baik, sekaligus juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat yang diketahui masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal tentang bahanya menyimpan barang tersebut.

“Dalam perbincangan yang dilakukan oleh anggota Pos Kantuk Asam kepada saudara R yang menyampaikan bahwa dirinya memiliki senjata api rakitan yang sudah lama disimpannya. Dahulu digunakan yang bersangkutan untuk berburu binatang liar disekitaran kawasan kebun sawit. Setelah terus diberikan pemahaman, akhirnya yang bersangkutan menyampaikan ingin memberikan senjata rakitan miliknya, ” jelasnya lebih lanjut.

Sementara itu , Danpos Kantuk Asam Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti Letda Arm Arya Abdi Rekha menjelaskan ,  pihaknya telah menjelaskan kepada Bapak Rabah tentang bahayanya penggunaan senjata api rakitan di kawasan terbuka, karena bisa membahayakan warga setempat dan dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku. Setelah melaksanakan pendekatan secara persuasif, akhirnya Bapak Rabah bersedia memberikan senjata api rakitan tersebut kepada Danpos Kantuk Asam secara aman dan tertib.

Sementara itu, Danpos juga mengungkapkan bahwa satu pucuk senjata api rakitan tersebut diterima dan dalam kondisi pucuk masih dapat digunakan untuk operasional berburu.

“Selama kegiatan penyerahan senjata api rakitan laras panjang jenis lantak berjalan dengan aman dan lancar. Senjata api tersebut diserahkan secara langsung oleh saudara ( R ) secara sukarela dan tanpa pemaksaan. Senjata diserahkan dalam kondisi masih bisa digunakan dan sudah diamankan di gudang senjata Pos Koki II, ” ucap Danpos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan