DELI SERDANG || GEMADIKATV.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menghimbau kepada masyarakat Kabupatan Deli Serdang untuk turut serta mendaftarkan bidang tanah yang dimiliki dalam Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun 2024 pada wilayah Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang ditargetkan oleh Kementerian ATR/BPN Sebanyak 8.800 bidang. Senin (24/6/2024).
Adapun sampai dengan semester pertama tahun 2024 (Januari s/d Juni) ini pelaksanaan Program Strategis Nasional PTSL dilaksanakan masih sekitar 2000 bidang tanah masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan tersebut atau kurang lebih masih 15 persen dari total target 8800 bidang tanah yang diberikan kepada kami untuk Tahun 2024, karenanya untuk terus meningkatkan realisasi bidang tanah yang disertipikatkan dari target tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang sudah bersurat kepada Bapak Pj Bupati Kabupaten Deli Serdang yg isinya berupa :
1. Bahwa untuk lokasi PTSL tersebut telah di tetapkan pada desa/ kelurahan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang Dengan Nomor:2250/SK/-12.07.HP.01.01/V/2024 Tanggal 28 Mei 2024 jo Nomor:256/SK/12.07.HP.01.01/II/2024 Tentang Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2024.
2. Sampai Saat ini (Minggu Pertama Juni),Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang telah melakukan pendataan dan pengumpulan data serta pengukuran Tanah warga peserta PTSL hasilnya baru 2000 berkas yang terkumpul (15 persen).
3.Kendala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan PTSL tersebut adalah kurangnya dukungan dari beberapa kepala desa/Lurah untuk mensukseskan program pemerintah tersebut.
4.Untuk itu Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang meminta bantuan kepada Bapak Pj.Bupati Deli Serdang agar memberitahukan seluruh Kepala desa/Lurah yang termasuk pada Penetapan Lokasi PTSL tersebut, Untuk mendukung PSN dan Menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya melalui program PTSL dimaksud.Serta meminta Kepada Kepala Desa/ Lurah untuk tidak mengutip biaya tambahan selain biaya persiapan sebesar Rp 250.000 per bidang sesuai peraturan Bupati No.82 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2023 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di kabupaten Deli Serdang.Ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Abd.Rahim.SH.M.Kn. Jum’at (21/6/2024).
Baca Juga : Walimatul Khitan Muhammad Fatih R. N Putra Bapak Eko Blankon dan Ibu Rini Setyowati
Bahwa untuk Tahun 2024 Desa yang ditetapkan untuk menjadi lokasi kegiatan PTSL terdiri atas:
- Kecamatan Lubuk Pakam :Desa Pagar Jati;
- Kecamatan Sunggal : Desa Medan Krio,Desa Paya Geli,Desa Puji Mulyo,Desa Purwodadi, Desa Serba Jadi,Desa Tanjung Gusta,Desa Sei Mencirim ,Desa Sunggal Kanan;
- Kecamatan Hamparan Perak : Desa Hamparan Perak,Desa Paya Bakung,Desa Sei Baharu ,Desa Tandem Hilir I,Desa Tandem Hilir II,Desa Selemak,Desa Paluh Manan;
- Kecamatan Tanjung Morawa :Desa Bangun Rejo;
- Kecamatan Galang : DesaGalang Kota,Desa Galang Suka,Desa Jaharun A, Desa Jaharun B, Desa Keramat Gajah, Desa Kotasan, Desa Nogo Rejo, Desa Paku, Desa Tanah Merah, Desa Petangguhan, Desa Paya Itik;
- Kecamatan Pagar Merbau : Desa Bandar Dolok, Desa Sumber Rejo, Desa Jati Baru, Desa Suka Mulia, Desa Perbarakan;
- Kecamatan Namorambe : Desa Kuta Tualah, Desa Salang Tungir, Desa Batu Rejo, Desa Ujung Labuhan, Desa Namo Mbelin;
- Kecamatan Beringin : Desa karang Anyar, Desa Beringin, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Desa Tumpatan, Desa Sidoarjo II Ramunia, Desa Sidourip, Desa Sidodadi Ramunia;
- Kecamatan Percut Sei Tuan : Desa Tembung, Desa Cinta Rakyat, Desa Sei Rotan, Desa Bandar Khalifah, Desa Bandar Setia.
- Kecamatan Batang Kuis : Desa Batang Kuis Pekan, Desa Bakaran Batu, Desa Bintang Meriah, Desa Masjid, Desa Tumpatan Nibung, Desa Baru, Desa Paya Gambar,Desa Sena.Desa Sidodadi, Desa Sugiharjo,Desa Tanjung Sari.
Reporter : W.Ardiansyah