Pembangunan Sumur Bor di Desa Pelangki Melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Diduga Gagal Total

Bagikan ke :

MUARADUA || GEMADIKATV.com – Pada tahun 2023, Desa Pelangki menganggarkan pembangunan sumur bor sebanyak tiga titik yang terletak di Dusun Satu Talang Belidang, Perumahan Perkim, Bukit Indah, dan Way Gugur. Namun, berdasarkan laporan masyarakat di lapangan, pembangunan sumur bor tersebut tidak dapat dimanfaatkan.

Contohnya, di Perumahan Perkim, air yang dihasilkan sangat kotor dan berbau sehingga sampai sekarang sumur bor tersebut sama sekali tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Sampai sekarang sumur bor di Perumahan Perkim tidak bisa dimanfaatkan sama sekali karena airnya keruh dan berbau. Lebih parah lagi, belum sampai 30 menit air yang keluar adalah air lumpur,” ujar seorang narasumber.

Temuan lain dari awak media di lapangan adalah di Way Gugur, Dusun Satu, terdapat satu sumur bor yang terletak di samping masjid. Sumur tersebut hanya digunakan untuk keperluan masjid, sementara masyarakat sekitar tidak dapat memanfaatkannya. “Sumur bor ini hanya digunakan untuk masjid, dan hanya satu orang dari masyarakat sekitar yang memanfaatkan sumur bor tersebut,” tambah narasumber lainnya.

Baca Juga : Anggota Linmas dan Pemangku Adat di Bubarkan Tanpa Surat Pemunduran Diri Anggota Linmas dan Pemangku Adat Oleh Pak Lurah Karang Jaya

Patut diduga, oknum Kepala Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, telah menyalahgunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dalam pembangunan sumur bor. Dalam pengerjaannya, proyek ini dikerjakan secara asal-asalan. Lebih parahnya lagi, pekerjaan yang seharusnya direalisasikan pada tahun anggaran 2023 baru direalisasikan pada tahun 2024. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan patut diduga terjadi banyak penyimpangan dalam penggunaan dana desa Pelangki tahun anggaran 2023.

Tahun anggaran 2023, Desa Pelangki mendapat tambahan dana alokasi kinerja pemerintah desa sebesar Rp139.642.000, dan patut diduga dalam penggunaannya banyak kejanggalan. Ketika Kepala Desa Pelangki, Toni Alexander, dikonfirmasi oleh awak media, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. “Sumur bor tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuh Toni.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan hasil yang berbeda, di mana sumur bor yang ada di Perumahan Perkim sama sekali tidak dapat dimanfaatkan. Kami berharap pihak penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, dapat menindaklanjuti hasil laporan masyarakat. Patut diduga bahwa dalam penggunaan anggaran dana desa Pelangki tahun anggaran 2023 terjadi banyak kejanggalan.

Pewarta : Maryana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan