Palembang,Gemadiktv.com — PT Talita Zahra Saqira (TZS) bergerak dalam jasa perekrutan dan tempat penampungan tenaga kerja di wilayah Iliir Timur 1, Kota Palembang, melakukan penyekapan anak dibawah umur, Senin (21/5/2023).
“Kedua anak ini berangkat dari Dusun Rimbo Mulia Kelurahan Talang Betutu, Sukarami Palembang,” cerita Suhaili.
Mereka mengatakan bahwa diperlakukan tidak manusiawi, orang kantor disitu kejam. Kemudian meminta segera dijemput secepatnya, melalui sambungan pesan singkat WhatsApp. Membaca isi pesan tersebut dengan segera orang tua kedua bocah tersebut dengan di dampingi oleh awak media gemadiktv.com, berusaha menjemput mereka pada Sabtu, 20 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Sesampai di kantor Jasa Tenaga Kerja, Suhaili orang tua korban mengalami kesulitan, karena pihak penyalur minta tebusan, sehingga Ia meminta bantuan untuk menyelamatkan anak mereka dan akan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Untuk menjemput CL (14) dan PH (18) dimintai tebusan lima ratus ribu rupiah.Meskipun akhirnya, pihak penampungan menerima uang tebusan dua ratus ribu rupiah saja, dengan syarat membuat perjanjian agar tidak menuntut apa-apa lagi atas peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Dari keterangan kedua korban, akhirnya didapati informasi bahwa masih banyak lagi calon tenaga kerja yang ada di penampungan dan sebagian dibawah umur. Dan mengadukan pada pihak kepolisian, kemudian meminta data yang lebih akurat sambil menunggu aduan atau laporan dari masyarakat yang anak-anaknya mengalami hal yang sama.
Dalam penjelasannya Debi selaku wakil manajemen PT. TZS menyampaikan bahwa, jika akan menindaklanjuti laporan ke Kepolisian, dipersilahkan kami siap melayani.
“Dan Ia, akan selalu melakukan klarifikasi serta koordinasi dengan Kantor Disnakertrans dan aparat terkait terhadap dugaan yang disampaikan, bahwa PT. TZS sebagai penyalur tenaga kerja anak dibawah umur serta dituduh melakukan penyekapan,” pungkasnya.