Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara Menuntut Cabut Izin Persis PT Konawe Nikel Nusantara

Bagikan ke :

KONAWE SULTRA || GEMADIKATV.com – Puluhan Pemuda dan mahasiswa yang berasal dari konawe utara lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gedung Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Dengan Membawa Bendera Bertuliskan Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara(P3D-KONUT) tersebut membawa beberapa spanduk berisi tuntutan terhadap kementerian perhubungan l Republik Indonesia Ca direktorat Jendral perhubungan Laut.

Jefri dalam orasinya mengaatakan bahwa kedatangan Mereka meruapakan bentuk protes terhadapat perusahan PT Konawe Nikel Nusantara dan PT Albar Jaya Bersama yang dimana dia menilai PT KNN Mendapatkan keistimewaan mendapatkan Dua izin rekomendasi terminal khusus untuk kepentingan umum.

“Ini agak aneh PT KNN seakan mendapatkan perlakuan istimewa dengan mempunya dua izin tersus ke terminal umum, bukan cuman itu dalam rekomendasi tersebut kami menilai ada kongkalikong penerbitan rekomendasi dugaan kamu tersus tersebut eks timbunan PT CDS dan tanpa laporan uji sandar dari Syahbandar UPP Molawe, ucapnya.

Lanjut bukan cuman itu kami menduga pencemaran PT KNN sangst jelas di depan mata akibat penggunaan Jetty I Dan II namum Syahbandar tidak menilai itu senagaibSalah Satu bentuk pelanggaran yang fatal.

Disis lain bidang pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara mengatakan dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Konawe Utara Tidak mengetahui ada izin linkungan Jetty II PT KNN Setau dia yang ada hanya Tersus I PT KNN.

Sehingga dasar inilah kami mendesak denga keras untuk di cabuttnya atau di bekukan sementara izin Terminal Khusus I Dan II PT KNN Jika terbukti bersalah dan catat adminstrasi Agar Menjadi Contoh bagi para pemilik IUP lainnya.

Sementara untuk PT Albar Jaya Bersama Kami menduda melakukan operasi Produksi Ore Nikel di dalam iup PT KNN Dan PT EKU tanpa di daftarkan dalam kuota RKAB Tahun 2024- 20226 Karena dugaan kuat kami PT AJB ini adalah penyedia alat berat bukan Kontraktror sebagai pemegang Izin usaha Jasa pertambangan (IUJP).

Insya Allah Senin kami rampungkan lagi dan kami laporkan PT KNN, PT AJB di Mabes Polri, Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan Serta di Direktorat Jendral Pajak Republik Indonesia agar semua terpublikasi jika ada kejahatan PT KNN Dan PT AJB di Konawe Utara tutupnya Jefri.

Sementara itu humas dirjen Hubla RI ibank mengarakan akan memproses laporan adik adik sampai ke pimpinan.

Laporan kami terima serta buatkan surat tanda terima dan kami pasti sampaikan ke pimpinan terkait laporan adik adik mahasiswa.

Jurnalis: Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan