Jurnalis OKU Tolak Draf RUU Penyiaran

Bagikan ke :

BATUTAJA || GEMADIKATV.com – Penolakan terhadap draf revisi RUU Penyiaran terus mengalir dari para jurnalis di seluruh Indonesia, termasuk dari Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO), IWO Indonesia, serta penggiat media sosial, berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten OKU. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan ‘Jurnalis OKU Tolak RUU Penyiaran Media Bakal Dibungkam.

Ketua PWI OKU, M. Wiwin, dalam orasinya menyampaikan bahwa kedatangan gabungan pewarta ke gedung wakil rakyat OKU adalah untuk menyuarakan penolakan terhadap draf revisi RUU Penyiaran. Menurut Wiwin, draf tersebut berpotensi membungkam kebebasan pers dan menghambat roda demokrasi di Indonesia.

Draf RUU ini mengandung poin-poin yang sangat berbahaya bagi kebebasan pers, salah satunya adalah larangan liputan investigasi jurnalistik. Ini adalah bentuk pengawasan yang berlebihan dan dapat mengancam independensi media. Maka dari itu, kami sangat menolak RUU Penyiaran tersebut,” tegas Wiwin pada Senin (3/6).

Selain itu, Wiwin melalui pengeras suara juga menyinggung tentang keinginan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turut terlibat dalam menyelesaikan sengketa pers. Ia menegaskan bahwa KPI tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan media dan pers.

Jika ada sengketa, KPI tidak berhak menyelesaikannya. Itu adalah tugas Dewan Pers, bukan KPI,” ujarnya dengan nada tegas, yang disambut tepuk tangan meriah dari para jurnalis yang hadir.

Aksi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan para jurnalis untuk mempertahankan kebebasan pers di Indonesia. Para jurnalis yang hadir berharap, suara mereka didengar oleh para wakil rakyat dan draf revisi RUU Penyiaran ini tidak disahkan.

Gerakan ini menunjukkan bahwa para jurnalis Indonesia siap bersatu dan berjuang demi menjaga kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini. Solidaritas mereka adalah bukti bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dipertahankan.

Wartawan: Novianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan