Sat Lantas Polrestabes Kota Medan Meningkatkan Mutu Pelayanan kepada Pemohon SIM

Bagikan ke :

MEDAN || GEMADIKATV.com – Sat Lantas Polrestabes Medan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang berurusan di Kantor Satuan Penyelenggara Adsminitrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) di Jalan Adinegoro Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Masyarakat (pemohon SIM) yang berurusan di Satpas Sat Lantas, akan mendapatkan pelayanan prima karena semua personel siap melayani dan memberikan informasi. Sehingga para pemohon SIM tidak merasa kebingungan dalam melaksanakan proses pengurusan SIM.

Pusat Pelayanan Informasi yang berada di bagian tengah selalu menyapa masyarakat dan mengarahkan para pemohon SIM dalam melaksanakan proses dan mekanisme yang akan dilaksanakan. Bahkan, para pemohon SIM juga bisa memanfaatkan Pusat Pelayanan Informasi untuk mengetahui proses berikutnya dalam proses pengurusan SIM.

Baca Juga : Kapolres Labuhanbatu Berikan Semangat dan Tali Asih Saat Jenguk Personel Yang Sedang Sakit

Di Pusat Pelayanan Informasi juga disediakan buku panduan mekanisme pengurusan SIM, formulir surat pengaduan terhadap kinerja Sat Lantas, tempat permainan anak-ana balita serta minuman air mineral. Ada juga ruang ibu menyusui.


Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba kepada wartawan, Rabu (22/5/2024), mengatakan, Pusat Pelayanan Informasi berperan untuk memberikan informasi kepada pemohon SIM dalam proses dan mekanisme. Sehingga masyarakat pemohon SIM tidak merasa kebingungan saat berada di Satpas Sat Lantas.

Petugas pusat Pelayanan Informasi senantiasa menyapa para pemohon SIM. Sehingga proses dan mekanisme pengurusan SIM berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” katanya.

Andika menambahkan, pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat terutama para pemohon SIM benar-benar mendapatkan pelayan prima.

Pewarta : R.Sillahi

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan