BONE || GEMADIKATV.com – Satuan Lalu Lintas Polres Bone terus menindak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Pada Rabu (22/5/2024), Satlantas Polres Bone berkolaborasi dengan Bapenda Sulsel Wilayah Bone dan Jasa Jaharja menggelar Penertiban Pajak Kendaraan di Jalan MT Haryono, Palakka, Kabupaten Bone.
Baca Juga: Satlantas Polres Bone Minta Pengemudi Bus Utamakan Keselamatan Berkendara
Pengendara motor kasat mata yang melakukan pelanggaran langsung mendapatkan tindakan dari petugas. Selain itu petugas juga memberikan sosialisasi berupa penyuluhan terkait tata tertib lalu lintas.
Pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan penertiban pajak kendaraan bermotor tidak menggunakan helm, hingga plat nomor kendaraan yang tidak terpasang, dan pelanggaran lainnya.
“Mereka yang melanggar tersebut, juga diberikan edukasi berupa sosialisasi yang disampaikan petugas kami terkait aturan-aturan berlalu lintas, ” ungkap Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan pengendara, sehingga diberikan pemahaman dan edukasi terkait aturan berlalulintas.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas,” pungkasnya.
Wartawan Rahman
Respon (1)