MEDAN || GEMADIKATV.com – Air PDAM Tirtanadi tidak mengalir alias berhenti total di Jalan Mantri, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Kondisi ini sehinggah membuat masyarakat mengeluhkan mengenai pelayanan PDAM Tirtanadi tidak memadai.
Salah seorang warga, Sariah alias Rampak (67), pada saat ditemui awak media ini pada Minggu (19/5/2024) pagi, mengatakan bahwa air PDAM Tirtanadi sudah hampir satu minggu lebih tidak mengalir alias mati total. “Kran air sudah tidak mengeluarkan air lagi, sehingga para warga masyarakat Lingkungan III Jalan Mantri menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Adapun bantuan air bersih dari perusahaan PDAM Tirtanadi hanya dua kali saja mobil tangki air datang,” tutur Ibu Rampak.
Informasi yang didapat awak media ini di lokasi menyebutkan bahwa masyarakat merasa sangat begitu heran dan tanda tanya besar???? padahal pihak PDAM Tirtanadi sudah datang langsung ke lokasi untuk mengecek dan membongkar langsung pipa air di ujung Jalan Mantri. Namun, jawaban yang keluar dari Kepala Seksi Jaringan PDAM Tirtanadi, Imran Ritonga, yang berkantor di Jalan Rumah Sumbul Kota Medan, mengatakan, “tidak ada air.” Masyarakat yang mendengarnya pun sangat terkejut dan heran. “Kenapa bisa tidak ada air yah????? Masyarakat pun sangat kecewa mendengar jawaban kepala seksi jaringan Imran Ritonga.
“Kalau kami terlambat membayar air langsung kena denda atau langsung diputus meterannya. Sekarang kayak gini gimana,” ucap warga.
“Apakah kami harus mandi air sungai? Apa kebutuhan air sehari-hari menggunakan air sungai? Untuk buang hajat harus dengan air sungai?” tambah warga.
Sementara itu, Kepala Lingkungan III Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Yudhi Pramana, saat ditemui awak media ini juga membenarkan bahwa air PDAM Tirtanadi sudah hampir satu minggu lebih tidak mengalir ke rumah para warga. “Saya mewakili dari warga juga berharap kepada pihak PDAM Tirtanadi bisa mengatasi secepatnya masalah ini. Kasihan para warga yang harus menggunakan air sungai untuk kebutuhan MCK (mandi, cuci, kakus), ditambah lagi keperluan rumah tangga seperti memasak dan lainnya,” ujar Yudhi Pramana.
PEWARTA:R.4766HI
Respon (1)