DELI SERDANG || GEMADIKATV.com – Penjabat Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman M.M, mengikuti Rapat Koordinasi Terkait isu-isu Strategis Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara dalam jaringan (daring) atau online di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang Lubuk Pakam Provinsi Sumatra Utara, Jumat (17/05).
Baca Juga: HUT ke-62 Yonif 126/KC, Kapolres Polres Batu Bara Berikan Suprise Kepada Danyon 126/KC
Rapat tersebut bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir mengingatkan penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota ditunjuk pemerintah sesuai Surat Keputusan (SK) yang diterima, salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan Pilkada yang netral dan kondusif.
“Pesan moral yang disampaikan adalah bagi penjabat kepala daerah yang ingin maju sebagai calon kepala daerah untuk segera mengajukan pengunduran diri. Itu masih bisa kita diskusikan secara hukum dan bisa diambil langkah administrasi selanjutnya oleh Kemendagri,”jelasnya.
Wartawan: O.Manullang.