PALEMBANG || GEMADIKATV.com – Kabid Hukum & Ham Hmi Cabang Palembang, Prasetya Sanjaya SH, mendukung MABES POLRI dalam penegakan hukum untuk memberantas seluruh antek-antek Premanisme yang ada di Wilayah Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
PT.SKB yang sudah bertahun-tahun berkonflik dengan PT Gorby Putra Utama kembali berulah dengan mengutus orang suruhan untuk menghalang-halangi kegiatan tambang PT. Gorby Putra Utama (GPU) yang berada di wilayah Kabupaten Musirawas utara provinsi sumatera selatan.
yang mana lebih dari 100 orang yang diduga merupakan preman yang disuruh PT.SKB menganggu aktivitas pertambangan PT.GPU di wilayah PIT – Blok jaya desa beringin makmur II kabupaten muratara, dengan cara membawa senjata kayu dan merintangi alat berat dijalan akses milik PT. Gorby Putra Utama
Tindakan penghalangan tersebut yang diduga kuat sebagai kelompok preman itu atas dasar suruhan PT.SKB dengan menghentikan aktivitas pertambangan dengan memblokir jalan PT. GPU sehingga aktivitas pertambangan jadi terhenti
Dalam upaya untuk menjamin keselamatan pekerja tambang dan kelancaran aktivitas pertambangan PT.GPU Tim lawyer serta management PT.GPU melaporkan kejadian tersebut ke mabes polri sehingga mabes polri segera melakukan penegak hukum demi keamanan masyrakat
Prasetya Sanjaya SH, selaku Kabid Hukum & Ham Hmi Cabang Palembang, tentunya mendukung kinerja Mabes Polri untuk memberantas seluruh antel-antel premanisme yang ada di wilayah muratara Provinsi sumatera Selatan
“tentunya kami sangat mendukung pihak Mabes Polri karena telah melakukan penegakan hukum atas tindakan premanisme yang diduga menghalang-halangi kegiatan tambang di Wilayah Kabupaten Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
karena jika tindakan premanisme ini terus dibiarkan tentunya akan sangat tidak baik dan mengancam keamanan dalam kehidupan bermasyarakat, kemudian kami sangat mendukung bapak kapolri Sulistiyo Sigit untuk memberantas seluruh antek-antek premanisme yang ada di indonesia terkhusunya di kabupaten muratara provinsi sumatera selatan, bila perlu diberi sanksi tegas bagi perusahan perusahaan yang menyuruh para preman tersebut” ujarnya Prasetya Sanjaya SH. (18/05/2024).
Prasetya Sanjaya SH juga berharap “kedepanya tidak ada lagi ruang bagi para premanisme di indonesia, hal-hal yanb mengarah ke tindak pidana harus kita berantas bersama sama” Ungkapnya.
Wartawan: Hidayat
Respon (3)