Tanah Longsor Lintas Sibolga-Barus, Polisi Dengan Sigab Pasang Rambu Rambu Dilokasi.

Bagikan ke :

TAPTENG || GEMADIKATV.com – Akibat Intensitas curah hujan yang tunggi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatra Utara buat ruas Jalan penghubung Sibolga – Barus KM. 30, di bagian bahu Jalan jadi longsor bahkan nyaris putus terbawa matrial tanah kedalam jurang.

Polres Tapanuli Tengah melalui Polsek Sorkam yang turun kelokasi pada Jum’at (10/05) sembari memasang rambu-rambu dilokasi suatu himbauan untuk pengguna Jalan yang lintas Sibolga-Barus di Km.30 Lingkungan IV, Kelurahan Pargarutan Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapteng.

Baca Juga :

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., M.H melalui Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta menyampaikan, pihaknya bersama instansi terkait sudah berupanya dalam penanganan awal untuk proteksi di lokasi longsor dengan pemasangan terpal guna mencegah ngerusan limpahan air hujan.

“Polsek Sorkam bersama Lurah, PPK, bidang Kementerian PUPR, BPBD sejak awal telah melakukan penanganan awal untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat kejadian tersebut”ucap Kapolsek

Selain Badan jalan, Kejadian tersebut juga berimbas satu unit rumah dimana pondasi rumah tersebut bersama’an longsor bersama badan jalan, dengan sigab personel Polsek Sorkam membantu pemilik rumah serta memasang rambu-rambu tanda peringatan berhati-hati.”tutur Kapolsek.

Menurut informasi dari Kelurahan Pargarutan Sorkam, dalam waktu dekat aparat kelurahan bersama warga adakan rapat bersama untuk memberi pemahaman agar warga sekitar dapat memahami kondisi jalan saat ini,

Pihak pemerintahan desa berharap pada masyarakat, saat petugas PUPR melaksnakan normalisasi dibagian parit sepanjang ruas badan Jalan yang mengalami longsor kiraya warga sekitar membebaskan lahan’nya untuk alokasi normalisasi parit agar pihak PUPR tidak terhalang dalam melakukan pembangunan pada bahu jalan yang longsor.

Kapolsek Sorkam juga berharap, kiranya dari Kelurahan Pargarutan Kecamatan Sorkam se segera mungkin berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan menjelaskan kepada warga sekitar bentuk pemahaman tentang batas-batas bangunan rumah dari bahu jalan guna menormalisasi parit, sehingga pihak PUPR dapat bekerja maksimal berjalan lancar.(hum polres tapteng)

Wartawan : O.Manullang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan