MEDAN || GEMADIKATV.com – Dengan program bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), PT Tabungan Pensiun Negara (Taspen) sosialisasikan empat program guna meningkatkan kesejahtra’an Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan.
Branch Manager PT Taspen (Persero) Medan, Anne Roosfianti mengatakan, empat produk yang telah diterbitkan PT Taspen yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua, Program Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Menurutnya JKK, yang secara mandatory telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017, Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa mendapatkan manfa’at tambahan melalui program Group Personal Accident yang dikelola oleh Taspen Life.
“Program ini memiliki premi sangat terjangkau yaitu hanya sebesar Rp5.000/bulan, untuk tanggungan santunan meninggal dunia sebesar Rp. 60.000.000, akibat meninggal dunia karena kecelakaan kapanpun dan di manapun,”kata Anne Roosfianti saat konferensi pers bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus, tentang sosialisasi program-program PT Taspen di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan pada Senin, (06/05).
Disampaikannya, Taspen Grup yang terdiri dari PT Taspen (Persero) sebagai induk perusahaan dan Bank Mantap, serta Taspen Life selaku anak perusahaan berkomitmen perkuat kolaborasi program untuk ASN di wilayah Provinsi Sumatra Utara.
“Dalam mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan para peserta, Taspen telah hadir lebih dekat dan lebih mudah.
Pengajuan klaim dapat dilakukan secara daring dengan akses ke website Taspen Online Service (https://tos.taspen.co.id); layanan informasi dan keluhan pelanggan melalui Taspen Care https://tcare.taspen.co.id); dan aplikasi Taspen Mobile dan Taspen Otentikasi untuk pengguna smartphone,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus menyambut baik atas program PT Taspen tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kesejahtera’an ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang menjadi peserta, tidak hanya ASN berstatus aktif, namun juga setelah memasuki usia pensiun,”ujar IIyas Sitorus, (imfo sumut).
Wartawan : O.Manullang