Warga Bandar Utama Protes, Kok Bandar Narkoba Bisa Bebas

Bagikan ke :

TEBING TINGGI || GEMADIKATV.com – Warga Bandar Utama protes kenapa bandar narkoba bisa bebas, hal ini disampaikan langsung oleh warga saat mengadakan pertemuan yang di hadiri oleh Ketua GEMAN dan Ketua FPI Kota Tebing Tinggi, Jum’at (03/05/2024) sekitar pukul 20,30 WIB.

Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tebing Tinggi, diundang oleh warga Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota dalam rangka mendengarkan keresahan dan ketidak terimaan warga terhadap informasi, adanya pihak atau oknum yang melepaskan bandar narkoba, yang jelas – jelas terbukti dan masyarakat Bandar Utama mengetahui bahwa dia adalah bandar dan pengedar yang sudah cukup lama.

Baca Juga :

Hal ini disampaikan oleh Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah kepada awak media, setelah mendengar keluhan warga di saat mengadakan pertemuan dengan warga Bandar Utama Jum’at malam.

Warga Bandar Utama meminta agar bandar narkoba dan pengedar di hukum seberat – beratnya bukan di bebaskan. Apapun alasannya tidak bisa di terima karena sudah merusak akhlak dan generasi muda di Kota Tebing Tinggi,” ucap Ustadz Muslim Istiqomah

Adapun kasusnya sudah sampai ke pengadilan, namun diduga dengan upaya – upaya suap dan sogok hingga ratusan juta rupiah, bandar tersebut bisa bebas dengan alasan – alasan yang tidak masuk akal yang tidak di bisa diterima secara hukum.

Lanjut Ustadz Muslim Istiqomah, Bahkan keluarga dari pada bandar tersebut mengancam warga, mereka mendatangi warga yang protes dengan mengatakan, apa urusan kalian. Kami sudah habis Rp 500 juta dengan menyogok sana menyogok sini untuk membebaskan keluarga kami.

Ini bukan saja di ucapkannya lewat mulut tapi di tulis oleh anaknya lewat Facebook bahwasannya mereka sudah habis uang sampai Rp 500 juta lebih, untuk menyelamatkan keluarga sang narkoba

Oleh karena itu kami dari FPI dan GEMAN bersama masyarakat Bandar Utama, akan mengadakan aksi protes atas bebasnya Bandar Narkoba, karena warga mengetahui dan menyaksikan sendiri penangkapan bandar tersebut yang mana ada barang bukti, bahkan diselipkan di popok anaknya yang masih kecil, namun kebalikannya karena anaknya masih kecil agar ia di bebaskan.

Ini sungguh merusak dan menyakiti rasa keadilan warga, terutama warga Bandar Utama Lingkungan III. Aksi besar – besaran akan dilakukan untuk mendukung Polres Tebing Tinggi agar bandar tersebut harus tetap di hukum, bahkan salah seorang warga mengatakan hukuman mati pantas untuk perusak Generasi dan Bangsa ini.

Ketua GEMAN Kota Tebing Tinggi, Suhairi alias Gogon meminta kasus ini jangan ada kong kalikong, jangan ada tangkap lepas dan masyarakat Bandar Utama meminta kepada Polres Tebing Tinggi untuk tetap semangat memberantas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi ini.

Warga Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, mendukung Polres Tebing Tinggi dan akan membuat aksi protes ke PN atas bebasnya bandar narkoba di kampung mereka.

Warga Bandar Utama mengatakan kepada awak media saat dimintai keterangan prihal hal tersebut, Kami Warga Bandar Utama yang lebih tau siapa dia, mengapa bisa di bebaskan dan kami mendukung Polres Tebing Tinggi pada saat terjadinya penangkapan itu.

Hukum di dunia bisa kalian beli dan kalian menangkan, tapi hukum akhirat akan kalian pertanggung jawabkan kelak, ” ucap warga dengan nada keras.

Wartawan : Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Iklan